Jember Tertibkan Reklame Ilegal, Selaraskan Penataan Kota dengan Arahan Presiden
“Kami mengimbau pelaku usaha agar patuh. Jika izin habis, segera melapor. Jika ingin memperpanjang, silakan berkoordinasi dengan Bapenda dan DPMPTSP. Pemerintah terbuka dan siap memfasilitasi,” katanya.
Operasi penertiban ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember.
Pemkab Jember memastikan penertiban reklame ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan dan diperluas ke seluruh kecamatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata ruang kota yang tertib, indah, dan berpihak pada kepentingan publik.
(Dodik)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini



Tinggalkan Balasan