Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jember Tertibkan Reklame Ilegal, Selaraskan Penataan Kota dengan Arahan Presiden

Petugas Satpol PP Jember bersama tim gabungan menurunkan papan reklame ilegal di kawasan Segitiga Emas, Kecamatan Sumbersari, Selasa (3/2/2026), sebagai bagian dari penertiban ruang publik dan upaya meningkatkan kepatuhan perizinan reklame. (ist)

“Kami mengimbau pelaku usaha agar patuh. Jika izin habis, segera melapor. Jika ingin memperpanjang, silakan berkoordinasi dengan Bapenda dan DPMPTSP. Pemerintah terbuka dan siap memfasilitasi,” katanya.

Operasi penertiban ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember.

Pemkab Jember memastikan penertiban reklame ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan dan diperluas ke seluruh kecamatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata ruang kota yang tertib, indah, dan berpihak pada kepentingan publik.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini