Jadup Aceh Timur Masih Tahap 1, Daerah Lain Disebut Sudah Tahap 3
Menurut Iwan, kerusakan lingkungan dan saluran air yang tidak berfungsi dengan baik dapat memperburuk risiko banjir. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Parit tersumbat, sampah menumpuk, pohon ditebang, dan sungai yang tersumbat perlu menjadi perhatian bersama. Perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan dapat memperparah kondisi saat banjir terjadi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap kondisi lingkungan, termasuk memastikan saluran air dan sungai tidak tersumbat serta menindaklanjuti persoalan yang berpotensi memperbesar risiko banjir.
Masyarakat Menanti Kepastian
Di sisi lain, warga terdampak bencana berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kementerian Sosial, dan instansi terkait dapat diperkuat agar penyaluran Jadup tidak terus berlarut-larut.
Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan pencairan bantuan, termasuk kemungkinan adanya proses verifikasi data, persoalan administrasi, atau kendala teknis lainnya.
Kepastian tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui status bantuan yang mereka nantikan dan tidak terus berada dalam ketidakjelasan.





Tinggalkan Balasan