Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Istri Plt Sekda Gowa Diperiksa 5,5 Jam, Polisi Ungkap Isi Pemeriksaannya

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian. (ist)

“Keterangan itu nanti akan kita pelajari kembali dan akan kami masukkan dalam materi gelar perkara,” ujarnya.

Polresta Gowa sebelumnya telah meminta keterangan dari dua saksi yang diajukan pihak pelapor.

Seluruh keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan akan menjadi bahan dalam gelar perkara. Dari gelar perkara tersebut, penyidik akan menentukan apakah kasus itu memenuhi dasar untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Rencana tindak lanjut penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mempelajari seluruh keterangan saksi berikut dengan bukti yang dihadirkan, untuk dapat tidaknya perkara ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Alfian.

Polisi memastikan setiap keterangan dan bukti akan dinilai berdasarkan fakta hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita akan melihat secara logika hukum, secara fakta hukum, apa sebenarnya yang terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, SF memenuhi panggilan penyidik Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam laporan yang dibuat Andy Azis Peter.

Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polresta Gowa pada Rabu (2/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana ITE yang dilayangkan Andy Azis Peter selaku Sekda Gowa nonaktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini