Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Fraksi PAN Dorong Perubahan APBD Luwu Timur Perkuat Pelayanan dan Ekonomi Warga

Anggota DPRD Luwu Timur, Prima Eyza Purnama. (hms)

MALILI, TEKAPE.co — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin, 14 September 2026.

Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, mengatakan perubahan APBD diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian terhadap struktur anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Menurut Fraksi PAN, setiap rupiah dalam APBD merupakan bagian dari amanah masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu diarahkan secara transparan, efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat,” demikian penekanan Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PAN turut mendorong pemerintah daerah terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut diharapkan dilakukan dengan menggali potensi daerah sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

Sejumlah sektor dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan, mulai dari pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, UMKM hingga pariwisata.

Peningkatan PAD, kata fraksi tersebut, idealnya berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Perhatian juga diberikan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Di bidang pendidikan, Fraksi PAN mengapresiasi perhatian pemerintah daerah dan mendorong agar pembangunan sumber daya manusia terus diperkuat, tidak hanya melalui pembangunan sarana fisik, tetapi juga peningkatan kualitas guru, pemerataan tenaga pendidik, beasiswa, pendidikan vokasi serta kompetensi generasi muda.

Sementara di bidang kesehatan, peningkatan anggaran diharapkan turut memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan. Mulai dari ketersediaan obat, pemerataan tenaga kesehatan, penguatan puskesmas hingga pelayanan bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Sektor pertanian juga menjadi perhatian Fraksi PAN. Sebagai salah satu fondasi ekonomi masyarakat Luwu Timur, pertanian dinilai perlu terus didukung agar hasil produksi memiliki nilai tambah yang lebih besar.

Dukungan itu antara lain melalui penguatan irigasi, jalan usaha tani, alat dan mesin pertanian, akses pembiayaan, teknologi, pasar hingga kelembagaan petani.

Fraksi PAN berharap petani tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah.

Untuk pembangunan infrastruktur, Fraksi PAN mendorong agar pemerintah tetap memperhatikan pemerataan dan kebutuhan masyarakat.

Jalan, jembatan, drainase, air bersih, sanitasi dan irigasi disebut sebagai infrastruktur dasar yang perlu mendapat perhatian secara proporsional. Pemeliharaan terhadap infrastruktur yang telah dibangun juga dinilai tidak kalah penting.

“Memastikan infrastruktur tersebut dapat berfungsi dan memberikan manfaat dalam jangka panjang jauh lebih penting,” demikian pandangan Fraksi PAN.

Fraksi PAN juga mencatat adanya SiLPA sebesar sekitar Rp21,64 miliar dalam struktur Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurut fraksi tersebut, SiLPA yang berasal dari efisiensi merupakan hal positif. Namun, jika terjadi karena program tidak terlaksana atau keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kondisi itu perlu menjadi bahan evaluasi agar anggaran yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Fraksi PAN akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PAN menegaskan, persetujuan tersebut bukan menjadi akhir dari fungsi pengawasan DPRD.

Fraksi PAN akan tetap mengambil posisi sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah daerah, dengan mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus memberikan koreksi jika terdapat hal yang masih perlu diperbaiki.

Fraksi PAN berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat semakin memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang usaha, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini