Fraksi GPR Dorong Pemerataan Anggaran dan Perhatian pada Kebutuhan Sekolah Lutim
MALILI, TEKAPE.co – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Imanuddin, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Jumat (4/9/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi GPR mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali dan mengelola sumber-sumber pendapatan.
Menurut Imanuddin, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki daerah melalui langkah yang kreatif dan inovatif.
Hal tersebut dinilai penting agar pengelolaan APBD tidak hanya berfokus pada sisi belanja, tetapi juga diiringi upaya memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah.
“Pemerintah daerah dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan,” kata Imanuddin.
Fraksi GPR juga memberikan perhatian terhadap sektor pelayanan dasar yang menjadi prioritas pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur.
Imanuddin menyampaikan, optimisme pemerintah daerah terhadap sasaran pembangunan di sektor tersebut perlu dibarengi dengan pelaksanaan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Khusus bidang pendidikan, Fraksi GPR menyampaikan sejumlah temuan dari hasil kunjungan dan monitoring ke beberapa satuan pendidikan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan mobiler sekolah. Menurut Imanuddin, masih terdapat sekolah yang membutuhkan tambahan mobiler untuk menunjang proses belajar mengajar.
Selain itu, kebutuhan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas juga dinilai perlu mendapat perhatian, dengan mempertimbangkan kondisi bangunan dan jumlah siswa di masing-masing sekolah.
“Selain mobiler, kebutuhan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas juga perlu menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kondisi fisik bangunan serta jumlah siswa di masing-masing sekolah,” ujarnya.
Fraksi GPR berharap penyusunan prioritas anggaran pendidikan ke depan dapat semakin disesuaikan dengan kebutuhan riil yang ditemukan di lapangan.
Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat Luwu Timur.
Di akhir pandangan umumnya, Fraksi GPR menyambut positif Ranperda Perubahan APBD 2026 dan mendorong agar pembangunan daerah dilaksanakan secara merata.
Fraksi GPR kemudian menyatakan menyetujui dan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. (*)





Tinggalkan Balasan