Enam Tahun Menunggu, DPRD Takalar Datangi Luwu Timur Cari Solusi Desa Persiapan Tarang Towaya
MALILI, TEKAPE.co – Penantian panjang Desa Persiapan Tarang Towaya, Kabupaten Takalar, untuk menjadi desa definitif akhirnya menjadi perhatian serius DPRD Takalar.
Setelah enam tahun berstatus sebagai desa persiapan tanpa kepastian, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Takalar mendatangi DPRD Luwu Timur guna mempelajari mekanisme pembentukan desa definitif, Kamis (2/7/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Pansus DPRD Takalar, Muhammad Darwis Siaja, bersama sejumlah anggota pansus.
Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge yang didampingi Anggota Komisi I Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Awaluddin Anwar, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum.
Muhammad Darwis Siaja mengatakan, kunjungan tersebut bukan sekadar studi banding, melainkan upaya mencari referensi agar perjuangan masyarakat Desa Persiapan Tarang Towaya segera membuahkan hasil.
“Desa Persiapan Tarang Towaya sudah berumur enam tahun. Kami datang ke DPRD Luwu Timur untuk bertukar informasi terkait proses penetapan desa definitif. Kami juga terus mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar agar desa tersebut segera ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif,” tegas Darwis.
Menurutnya, status desa definitif sangat dinantikan masyarakat karena akan membuka ruang yang lebih luas bagi peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga pengalokasian anggaran yang lebih optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Jihadin Peruge menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Takalar.
Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan desa baru harus melalui tahapan yang ketat dan memenuhi seluruh ketentuan administrasi maupun teknis.
“Hingga tahun 2026, Luwu Timur juga memiliki beberapa desa yang sedang diusulkan untuk dimekarkan menjadi desa baru. Persyaratannya cukup jelas, mulai dari jumlah penduduk, luas dan cakupan wilayah, akses transportasi antarwilayah, hingga kelengkapan administrasi lainnya,” kata Jihadin.
Ia berharap pertukaran informasi tersebut dapat menjadi referensi bagi DPRD Takalar dalam mengawal proses penetapan Desa Persiapan Tarang Towaya menjadi desa definitif. (*)






Tinggalkan Balasan