Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Pelecehan Dosen UIN Palopo, Guru Besar UIN Makassar: Biarkan Hukum Bicara

Ilustrasi pelecehan. (net)

Langkah tersebut dinilai Prof Qasim sebagai upaya menjaga situasi kampus tetap kondusif di tengah sorotan publik.

“Langkah itu bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, baik terhadap pelapor maupun terlapor,” ujarnya.

Prof Qasim mengingatkan, dugaan pelecehan di lingkungan perguruan tinggi bukan kali pertama mencuat di Sulawesi Selatan.

Ia menyinggung kasus serupa yang sebelumnya muncul di Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar.

Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab rektorat, melainkan seluruh unsur kampus, mulai dari dekanat, ketua jurusan, hingga satuan pengamanan.

“Universitas adalah sebuah sistem. Tidak bisa dilihat sebagai persoalan satu jurusan atau satu fakultas saja. Semua elemen bertanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, meskipun dugaan pidana kelak tidak terbukti, dampak sosial dan moral dari kasus semacam ini tetap berpotensi mencoreng nama institusi.

“Sekadar berduaan di ruang tertutup, apalagi bukan muhrim, dari sisi etika sudah berdampak pada citra lembaga,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini