Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Manipulasi Data di Seleksi PPPK Toraja Utara: Honorer ‘Siluman’ Diterima, yang Tulen Malah Tersingkir

Tokoh pemuda di wilayah Pagala, Riu dan Sekitarnya (Paris), Gessong—yang akrab disapa Pong Datu. (erlin/tekape)

RANTEPAO, TEKAPE.co Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Toraja Utara mulai diselimuti kabut kecurigaan.

Sejumlah peserta seleksi menyuarakan kekecewaan, diduga kuat ada manipulasi data dan praktik “akal-akalan administratif” yang merugikan para tenaga honorer tulen.

Sorotan tajam datang dari salah satu tokoh pemuda aktif di wilayah Pagala, Riu dan Sekitarnya (Paris), Gessong—yang akrab disapa Pong Datu.

Dia menyebut temuan-temuan awal yang mengejutkan: nama-nama yang lolos seleksi ternyata tidak tercatat pernah bekerja di instansi pemerintah daerah. Sebaliknya, sejumlah peserta yang telah mengabdi bertahun-tahun justru tersingkir.

“Ada peserta yang tidak pernah kerja, tidak pernah honor, bahkan tidak dikenal di lingkup instansi pemerintah—tapi lolos seleksi. Sementara yang sudah bertahun-tahun kerja justru tak masuk daftar. Ini jelas janggal,” ujar Gessong kepada media, Selasa (1/7/2025), sambil memperlihatkan dokumen bukti.

Menurut penelusuran Gessong, terdapat dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeluarkan rekomendasi dadakan menjelang proses seleksi.

Rekomendasi itu diduga menjadi ‘tiket masuk’ bagi nama-nama baru yang sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai tenaga Non-ASN.

Dugaan Database Siluman

Gessong menyebut adanya pola yang mengarah pada pembentukan “database siluman”—yakni penyusupan nama-nama ke dalam sistem administrasi tanpa riwayat pengabdian nyata.

Dia mengatakan, ada data peserta yang seolah muncul begitu saja, lengkap dengan berkas, namun tanpa jejak digital atau administratif selama masa pengabdian di instansi.

“Mereka ini bukan sekadar orang yang tidak pernah kerja. Tapi datanya seolah diciptakan menjelang seleksi. Kami menemukan beberapa kejanggalan: tanda tangan ganda, tanggal SK yang diubah, dan surat tugas mendadak dari OPD,” ungkapnya.

Padahal, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh secara resmi telah menegaskan bahwa seleksi PPPK diprioritaskan untuk tenaga Non ASN yang telah masuk database BKN dan memiliki masa kerja minimal dua tahun tanpa jeda.

“Jika arahan pusat saja bisa dilabrak seenaknya oleh oknum di daerah, maka ini bukan lagi soal teknis. Ini masalah serius yang menyangkut integritas birokrasi,” tegas Gessong, yang juga aktif dalam jaringan Toraja Transparansi.

Diamnya BKPSDM

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Bidang Informasi dan Data Pegawai (IDP) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara belum memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini dirilis, tidak ada jawaban atas pertanyaan terkait dugaan pemalsuan data dan keterlibatan pejabat tertentu dalam proses seleksi.

Sikap diam pihak BKPSDM justru memperkuat kecurigaan publik. Beberapa tenaga honorer yang menjadi korban mulai membentuk jaringan pengaduan dan tengah menyusun laporan ke Ombudsman serta Komisi ASN.

Mengawal hingga Tuntas

Gessong dan timnya bertekad untuk terus mengawal proses seleksi hingga batas akhir tahapan pada 31 Juli 2025.

Dia menyatakan akan membuka semua bukti yang dikumpulkan kepada publik jika tidak ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Ini tentang keadilan bagi orang-orang yang sudah bertahun-tahun bekerja dalam senyap. Jika sistem ini dibiarkan, maka yang hancur bukan hanya harapan honorer—tapi kredibilitas negara,” tutupnya.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini