Dua RS Regional Rp350 Miliar di Sulsel Masuk Lelang, Luwu dan Gowa Jadi Prioritas
MAKASSAR, TEKAPE.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai merealisasikan pembangunan dua Rumah Sakit (RS) Regional baru yang ditargetkan memperluas jangkauan layanan kesehatan di daerah.
Saat ini, kedua proyek tersebut telah memasuki tahapan lelang konstruksi.
Berdasarkan pantauan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dua paket pembangunan RS Regional telah tercatat dan tengah diproses.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Gubernur Sulsel
SPSE merupakan platform pengadaan nasional yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan proses lelang berlangsung transparan dan akuntabel.
Proyek pertama adalah pembangunan RS Regional Wilayah Utara yang berlokasi di Kabupaten Luwu.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp175 miliar.
BACA JUGA: Bantuan Pemprov Sulsel, Infrastruktur Jalan di Luwu Mulai Dirasakan Warga
Proyek kedua merupakan RS Regional Wilayah Selatan yang akan dibangun di Kabupaten Gowa, dengan nilai pagu anggaran yang sama, yakni Rp175 miliar.
Kedua rumah sakit tersebut dibiayai melalui skema tahun jamak (multi years) yang bersumber dari APBD Sulsel 2025–2027.
Dalam dokumen lingkup pekerjaan, penyedia jasa konstruksi memiliki kewajiban menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga pasca-konstruksi.
Tahapan pekerjaan mencakup persiapan, penyusunan master plan, pembuatan Detailed Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), perhitungan teknis, hingga penyusunan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
Selanjutnya dilaksanakan pekerjaan fisik dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta masa pemeliharaan setelah serah terima pertama.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Evi Mustikawati Arifin, menilai pembangunan dua RS Regional ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan, khususnya bagi wilayah yang selama ini bergantung pada rumah sakit di kota besar.
“Dengan adanya RS Regional di wilayah utara dan selatan, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan akan semakin dekat.”
“Waktu tempuh menjadi lebih singkat, biaya rujukan dapat ditekan, dan penanganan medis, terutama kasus darurat, bisa dilakukan lebih cepat,” ujar dr Evi, Minggu (11/1/2026).
Kedua rumah sakit ini dirancang berstandar RS Tipe C dengan layanan medis dasar dan empat dokter spesialis utama, yakni penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, serta kebidanan dan kandungan.
RS Regional tersebut akan berfungsi sebagai rumah sakit rujukan pertama bagi Puskesmas dan klinik di sekitarnya.
Selain layanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat 24 jam, fasilitas pendukung seperti unit anestesi, radiologi dan patologi klinik juga akan disiapkan.
Dinkes Sulsel turut merencanakan layanan tambahan untuk penyakit mata, kulit, serta THT sesuai ketentuan standar RS Tipe C.
Menurut dr Evi, keberadaan RS Regional juga memperkuat ketahanan daerah di sektor kesehatan.
“Daerah akan lebih siap menghadapi situasi darurat kesehatan, bencana, maupun lonjakan kebutuhan pelayanan medis tanpa terlalu bergantung pada rumah sakit di luar wilayah,” jelasnya.
RS Regional Wilayah Selatan di Kabupaten Gowa direncanakan dibangun di kawasan Malino.
Lokasi ini dinilai potensial untuk pengembangan health tourism atau wisata kesehatan, sekaligus melayani pasien dari Kabupaten Sinjai, Jeneponto dan Takalar.
Sementara itu, RS Regional Wilayah Utara di Kabupaten Luwu akan dibangun di sekitar Bandara Bua.
Pemilihan lokasi ini diharapkan memudahkan akses bagi pasien dari luar daerah serta mempercepat evakuasi dan penanganan pasien dalam kondisi darurat.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, pembangunan fisik akan segera dimulai setelah proses lelang rampung.
“Targetnya Januari, paling lambat Februari,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Saat ini, proses lelang masih berada pada tahap verifikasi dokumen dan persyaratan kontraktor.
Setelah pengumuman pemenang, akan ada masa sanggah sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan dimulainya pekerjaan konstruksi.(*)



Tinggalkan Balasan