DPRD Luwu Tetapkan Dua Jenis Ranperda dan Propemperda 2019
LUWU, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, dalam pelaksanaan Rapat Paripurna membahas penetapan Propemperda tahun 2019, laporan hasil pansus terhadap dua jenis Ranperda, Laporan hasil pembahasaan terhadap rancangan APBD tahun 2019.
Sementara itu, dua jenis masing-masing Ranperda yakni Ranperda tentang penetapan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dan Ranperda penangulangan kemiskinan.
Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, mengatakan, penetapan ini dilaksanakan sehubungan selesainya pembahasan rancangan APBD tahun 2019. Untuk penetapan melalui rapat paripurna dewan.
“Dalam rapat paripurna penetapan Propemperda tahun 2019, laporan pansus untuk 2 jenis Ranperda masing-masing Ranperda tentang penetapan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dan Ranperda penangulangan kemiskinan, serta Laporan hasil pembahasaan terhadap rancangan APBD tahun 2019,” ujar, Andi Muharrir. Kamis, 27 Desember 2018.
Sementara itu, nantinya dalam rapat paripurna juga akan disampaikan pendapat akhir dari dari masing-masing fraksi DPRD Luwu terhadap rancangan APBD tahun 2019/penetapan
Disamping itu, dalam Paripurna nantinya akan diikuti oleh, Bupati Luwu, Wabup Luwu, Fokopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu, Sekda Luwu, staf ahli pemkab Luwu, para kepala OPD dan Badan, serta camat se kabupaten Luwu. (ham)
Tinggalkan Balasan