DPRD Lutim Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Rp2,27 Triliun Segera Dibahas
MALILI, TEKAPE.co — DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).
Dokumen tersebut diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Penyerahan ini menjadi awal proses pembahasan perubahan anggaran daerah oleh DPRD. Selanjutnya, legislatif akan mencermati struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan nilai pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp2,27 triliun, pembahasan di DPRD menjadi penting untuk memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam Ranperda tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.272.792.027.561, sementara belanja daerah mencapai Rp2.269.433.185.531,02. Pemkab juga mencantumkan SILPA sebesar Rp21.641.157.970,02.
Pemerintah daerah menyebut perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas fiskal, sekaligus memprioritaskan belanja untuk kebutuhan dasar masyarakat.
Sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur menjadi sejumlah prioritas yang disebut dalam arah kebijakan Perubahan APBD 2026.
Namun, angka-angka tersebut kini berada di meja DPRD untuk diuji melalui proses pembahasan bersama pemerintah daerah.
DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan program yang dibiayai APBD tidak sekadar besar di atas kertas, tetapi memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses perseorangan masa sidang III oleh perwakilan masing-masing dapil, yakni Rusdi Layong, Abdul Halim, Harisal, Wahidin Wahid, dan Aripin.
Selain itu, DPRD menutup masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dan membuka masa sidang I Tahun Sidang 2026/2027.
Wabup Puspawati dalam sambutannya mengingatkan agar pengelolaan APBD dilakukan secara cermat, transparan dan akuntabel serta tetap berpegang pada asas kelayakan dan kepatutan.
“Dalam mengelola APBD untuk dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel dan berprinsip pada asas kelayakan dan kepatutan,” kata Puspawati.
Dengan diserahkannya Ranperda tersebut, bola kini berada di DPRD Luwu Timur. Pembahasan legislatif akan menjadi ruang untuk menguji apakah perubahan anggaran benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Hj. Harisah Suharjo, anggota DPRD, Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta jajaran Pemkab Luwu Timur. (*)





Tinggalkan Balasan