Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Terekam CCTV Angkut Tehel Pakai Motor, Pria di Palopo Akhirnya Diciduk Polisi

Kolase: BN (30), terduga pelaku pencurian tehel di lokasi pembangunan rumah kos di Kelurahan Benteng, Kota Palopo, bersama barang bukti yang diamankan polisi, Sabtu (29/8/2026). (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Aksi pencurian bahan bangunan di sebuah lokasi pembangunan rumah kos di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berujung penangkapan.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Palopo mengamankan BN (30), pria yang diduga terlibat dalam pencurian tehel milik korban Hadrawati Nadir.

BN ditangkap sekitar pukul 01.20 Wita, Sabtu (29/8/2026). Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Dantim Aiptu Ronald Effendi.

BACA JUGA: Dengar Polisi Datang, Pelaku Sabung Ayam di Palopo Kompak Kabur

Kasus tersebut diketahui setelah Hadrawati mendapati sejumlah tehel yang disimpan di lokasi pembangunan rumah kos milik orang tuanya telah raib.

Kecurigaan korban kemudian mengarah pada rekaman kamera pengawas milik warga di sekitar lokasi.

Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor mengangkut tehel dari lokasi rumah kos yang berada di Lorong 9, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.

BACA JUGA: Jambret HP di Palopo Dibekuk di Taman Baca, AS Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Tim URC Satreskrim Polres Palopo dengan melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku.

Tanpa menunggu lama, tim bergerak dan mengamankan BN. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan awal, BN disebut mengakui telah mengambil tiga dos tehel berukuran 60×60 sentimeter milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 9 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini