Ditengarai Sibuk Urus Politik, Paripurna Penetapan KUA-PPAS Luwu Terus Tertunda
LUWU, TEKAPE.co – Rapat Paripurna Laporan hasil pembahasan dan Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Luwu, harusnya dilakukan Senin 26 September 2017, kemarin.
Namun rapat itu diskorsing karena ketidakhadiran Pimpinan Eksekutif (Pemkab Luwu).
Sementara itu, lanjutan Rapat paripurna, Selasa 26 Desember 2017, pagi, kembali molor. Rapat ini sedianya dilaksanakan pukul 10.00 WITA, di Aula Sidang DPRD Luwu, namun sampai jarum jam menujukkan pukul 11.08 WITA, rapat belum juga dilakukan.
Sebab tak satupun perwakilan dari Pemkab Luwu yang hadir, baik itu Bupati, Wakil Bupati, Sekkab, ataupun perwakilan lainnya.
“Kami terpaksa skors karena tidak ada bupati, wakil, sekda, dan perwakilannya, tanpa ada alasan yang jelas, akibatnya penetapan bisa molor dan kita hanya datang saja begini tidak buat apa-apa, padahal undangan beredar sudah sejak hari Jumat lalu,” ungkap Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir.
Dari unsur pimpinan Pemkab Luwu terlihat Asisten 1 Andi Mudzakkir sedang sibuk mempertanyakan kepala dinas yang belum datang.
Para kepala dinas yang menunggu memilih berbincang satu sama lain untuk di dalam ruangan sidang. Sementara para anggota DPRD sudah terlihat menunggu di kantin DPRD yang berada di bawa aula paripurna.
Diduga kuat ketidak hadiran unsur pimpinan eksrkutif karena sedang sibuk mengurus politik mereka masing-masing. “Kayanya mereka lagi sibuk urus politik,” ungkap Andi Muharrir.
BACA JUGA
Direktur Puspam: ASN Jangan Terlalu Larut Dalam Situasi Politik dan Abaikan Kepetingan Rakyat
Wakil Ketua DPRD Luwu Arifin Andi Wadjuanna mengatakan jangan korbankan masyarakat demi politik, masa mulai Bupati, wakil dan Sekda tidak hadir.
Sementara itu, Yasman Miming, mengatakan kalau rapat paripurna ini sangat penting untuk perubahan anggaran tahun 2017. (ham)
Tinggalkan Balasan