Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Direktur WALHI Sulsel Tantang Kapolres Luwu dan Kapolda Ungkap Dalang Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat

Tangkapan layar dari video yang memperlihatkan aktivitas alat berat diduga digunakan dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin, menantang Polres Luwu dan Polda Sulawesi Selatan untuk mengungkap dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau illegal mining di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut penyandang dana, penyedia alat berat, hingga penadah emas hasil tambang ilegal.

Menurut Al Amin, aktivitas tambang emas ilegal di Luwu telah berlangsung secara terbuka dalam waktu lama sehingga seharusnya dapat diungkap aparat kepolisian.

“Tambang ilegal di Luwu ini selalu muncul. Kalau bicara tambang ilegal, ini adalah tindak kriminal. Pertanyaannya, masa kegiatan pertambangan ilegal yang terbuka begini polisi tidak bisa menghentikannya? Tidak bisa menangkap pelakunya? Tidak bisa menangkap investornya, orang-orang yang di belakangnya? Kami saja orang non-polisi tahu bahwa pelakunya kami duga HM,” ujarnya, Minggu, 2 Agustus 2026.

Ia secara terbuka meminta polisi memeriksa sosok yang disebutnya berinisial HM. “Kenapa HM ini tidak diinterogasi, ditangkap, dan alat-alat beratnya disita?,” tegasnya.

Al Amin juga menyoroti dugaan kebocoran informasi setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Menurut dia, alat berat selalu lebih dahulu dipindahkan sebelum penggerebekan dilakukan.

“Selalu saja setiap ada penggerebekan yang mau dilakukan, mereka lebih dulu menyembunyikan alat-alat beratnya. Artinya rencana penggerebekan itu sudah diketahui lebih awal oleh para pelaku. Di mana kehebatan Polres Luwu? Kalau sudah illegal mining berarti ini sudah bentuk kriminal dan ini kejahatan,” katanya.

Ia menilai tambang ilegal merupakan kejahatan yang lebih besar dibanding tindak pidana umum karena merugikan negara melalui pengambilan sumber daya alam tanpa izin, tanpa membayar pajak maupun kewajiban kepada negara.

“Orang kecil yang mencuri ayam diproses sebagai pelaku kejahatan. Sementara ini kejahatan yang merugikan negara, mengambil kekayaan negara tanpa membayar pajak. Kok polisi tidak mampu menyikatnya?,” jelansya.

Karena itu, Al Amin menantang Kapolres Luwu menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum.

“Mana taji Kapolres Luwu? Saya tantang keberaniannya untuk menghentikan dan menangkap pelaku maupun orang yang mendanai kegiatan illegal mining di Luwu,” ujarnya.

Ia menegaskan pernyataannya merupakan bentuk desakan agar aparat membuktikan keseriusan dalam menyelamatkan kekayaan negara.

“Saya meminta Kapolres menghentikan dan menangkap HM yang kami duga membiayai kegiatan illegal mining ini, lalu membawanya ke penjara sebagai bentuk apakah polisi memang serius menyelamatkan aset kekayaan negara,” ucapnya.

Al Amin juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga kekayaan alam Indonesia.

“Presiden Prabowo kerap mengatakan kekayaan kita diambil, dicuri dan dibajak oleh orang kaya. Nah ini pelakunya sudah ada. Kok polisi membiarkan begitu saja? Kok setiap mau menggerebek mereka lebih dulu tahu lalu menyembunyikan alat beratnya sehingga penggerebekan gagal dilakukan?,” ujarnya.

Ia kembali mendesak aparat menggunakan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saya minta keseriusan Kapolres. Tunjukkan tajinya, tunjukkan keberaniannya, tunjukkan semua teknologi yang dimiliki untuk menangkap pelaku dan menyelamatkan kekayaan negara yang dirampas setiap hari oleh para illegal mining,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini