Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Lakukan Pelecehan, Kasat Reskrim Boyolali Dicopot, Kapolda Jateng: Saya Minta Maaf

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (foto: ist)

BOYOLALI TEKAPE.co – Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu setelah dia tersandung kasus dugaan pelecehan verbal kepada korban pelecehan seksual.

Perwira tersebut dimutasi ke Pama Yanma untuk menjalani sidang yang akan digelar Propam Polda Jawa Tengah.

Mutasi AKP Eko tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa 18 Januari 2022.

Posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali saat ini telah diisi oleh AKP Dona Briyadi yang semula menjadi Kasatreskrim Polres Banjarnegara.

“Satu orang yang kita periksa kemudian empat orang saksi sudah kita bawa ke sini, nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga,” tuturnya.

Kasus ini bermula saat suami korban ditangkap polisi karena kasus perjudian pada 9 Januari 2022 lalu.

Keesokan harinya, wanita tersebut didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda Jateng sambil menunjukkan kartu anggota polisi dengan nama inisial GW.

“Ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya,” kata penasehat hukum korban, Hery Hartono.

Pria yang mengaku polisi itu kemudian mengajak korban pergi mengendarai mobil. Wanita yang suaminya sedang bermasalah itu pun menurut. Di tengah jalan, korban sempat curiga dan hendak melompat keluar dari dalam mobil.

“Tapi rambutnya langsung dijambak, diancam dengan menggunakan pisau,” imbuhnya.

Pria itu lantas membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Di tempat tersebut wanita itu mengalami pelecehan seksual.

Korban akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali. Dia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.

Saat melapor, ia mengaku diterima baik oleh petugas SPKT. Dari sana dia diarahkan ke ruang kronologi dan korban pun menjelaskan apa yang dialaminya.

Tak lama kemudian datang oknum perwira polisi. Oknum perwira ini menanyakan siapa dan apa keperluannya.

Setelah dijelaskan oleh anggotanya, oknum itu justru mengeluarkan perkataan yang tidak mengenakkan dan dinilai melecehkan.

Korban mengaku malu dengan perkataan polisi kepadanya.

“Ya saya langsung down, saya dapat musibah terus saya diomongin seperti itu, saya merasa tambah sakit gitu lho. Malu, sudah jatuh tertimpa tangga terus dikatain seperti itu,” kata korban sembari menunduk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini