Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Stranas-PK di Makassar
LUTIM,TEKAPE.co- Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Asisten Pembangunan, Masdin, Inspektur Luwu Timur, Salam Latief dan Kabag Ekbang, Andi Juanna mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).
Rakor yang mengusung tema “Membangun Tata Kelola BUMD pada Industri Ekstraktif melalui Sinergitas BUMN” tersebut berlangsung di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (06/10/2022).
Turut hadir Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Pahala Nainggolan, Koordinator Harian Stranas PK, Niken Ariati, Perwakilan Ditjen Mineral & Batubara Kementrian ESDM, Kasubdit BUMD Bidang Lembaga Keuangan & Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bambang Arianto, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Direktur PT. Antam, Tbk (MIND. ID), Nico Kanter dan Perwakilan Bank Sulselbar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa, sesuai dengan amanat Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah ditetapkan 12 aksi pencegahan korupsi (Aksi PK) tahun 2021-2022.
“Terdapat 3 fokus rencana aksi Stranas PK yang terkait dengan perjanjian & tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum & reformasi birokrasi. Rencana aksi stranas PK menyasar perbaikan tatakelola BUMD, termasuk mendorong sinergitas BUMN dan BUMD di sektor pertambangan, khususnya nikel. Olehnya itu, Tujuan pemetaan kerjasama antara BUMN (Mind.ID) dengan BUMD adalah sebagai solusi yang efektif,” ujarnya.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman saat diberikan kesempatan untuk memberikanPenyampaian Pembahasan Sinergisitas (Kolaborasi) BUMN dengan BUMD di Luwu Timur, diantaranya adalah saat ini Kab. Luwu Timur memiliki satu BUMD yakni PT. Bumi Timur Mineral pada sektor pertambangan yang telah memiliki pemasukan yang meningkat secara signifikan pada periode tahun 2020/2021.
“Harapan kami kedepan supaya kiranya kami dibantu dalam hal menyiapkan rencana aksi bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kementerian terkait agar bisa menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Luwu Timur,” harap Budiman. (ul/prokopim/ikp-kehumasan/kominfo-sp)
Tinggalkan Balasan