Bupati Luwu Dorong Ormas Aktif Bersinergi dalam Pembangunan Daerah

Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang digelar Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu tersebut diikuti 35 peserta dari unsur ormas, yayasan, dan LSM. (foto: Diskominfo Luwu)

LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu H. Patahudding mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah itu memperkuat kapasitas, kepatuhan hukum, serta kontribusi dalam pembangunan. Pemerintah Kabupaten Luwu menempatkan ormas sebagai mitra strategis yang perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi pembangunan.

Hal itu disampaikan Patahudding saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu, 9 September 2026.

Rapat yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu tersebut diikuti 35 peserta yang terdiri atas ketua organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu Yusriadi Runi mengatakan berdasarkan hasil pendataan terdapat sekitar 143 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Luwu. Namun, sebagian besar organisasi tersebut belum melakukan perpanjangan keaktifan dan/atau mendaftarkan kembali keaktifannya melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu.

Menurut Patahudding, pemberdayaan ormas tidak cukup dimaknai sebagai pemberian dukungan dari pemerintah. Pemberdayaan harus diarahkan untuk membangun kemampuan organisasi agar semakin mandiri, profesional, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

«“Pemberdayaan organisasi kemasyarakatan bukan semata-mata dimaknai sebagai pemberian dukungan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka membangun kemampuan organisasi agar semakin mandiri, profesional, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Bupati.»

Ia mengatakan terdapat sejumlah aspek strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan partisipasi dalam pembangunan, penguatan kemitraan dan kolaborasi, serta peningkatan peran ormas dalam pemberdayaan masyarakat.

Bupati mendorong organisasi kemasyarakatan terlibat aktif dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari penyampaian aspirasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.

«“Pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Luwu,” katanya.»

Menurut dia, kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan organisasi kemasyarakatan harus dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, transparansi, dan akuntabilitas. Kerja sama tersebut diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Patahudding juga meminta ormas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara positif. Ruang digital, kata dia, dapat digunakan untuk menyampaikan informasi yang benar, memberikan edukasi kepada masyarakat, memperkuat partisipasi publik, dan menyebarluaskan program pembangunan daerah.

Ia juga mengajak organisasi kemasyarakatan menyampaikan kritik dan aspirasi secara objektif dan bertanggung jawab, serta disertai gagasan dan solusi yang konstruktif.

«“Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai subjek dan mitra dalam pembangunan,” tegasnya.»

Pemerintah Kabupaten Luwu, kata Patahudding, akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan. Pemerintah juga berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya ormas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan, membangun sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta mendorong kontribusi ormas dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu Hj. Enrika menyampaikan materi mengenai strategi pembinaan, pengawasan, dan penguatan kapasitas ormas di daerah. Materi lainnya disampaikan Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu mengenai peningkatan kesadaran hukum ormas dalam mendukung ketertiban umum dan kepatuhan hukum. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini