Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Berkelahi dan Bawa Sajam, Dua Remaja di Palopo Diringkus Polisi

Dua remaja di Kota Palopo yang berkelahi dan bawa senjata tajam (sajam) jenis badik ditangkap polisi. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Unit Reskrim Posek Wara Resor Palopo, menangkap dua remaja yang terlibat perkelahian di Jalan Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae, Kamis 21 Maret 2024.

Kedua remaja itu berinisial AF (17) dan RY (17), diamankan saat pembubaran perkelahian tersebut.

“Dua orang diamankan di lokasi kejadian dan salah satunya membawa senjata tajam,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu Akbar.

BACA JUGA: Dua Kades di Lutra Tersangka Kasus Penganiayaan Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Perwira dua balok di pundak itu juga mengatakan, kedua terduga pelaku dibawah pengaruh menuman keras.

“Selain membawa senjata tajam jenis badik juga telah mengkonsumsi menuman keras jenis ballo,” bebernya.

Pelaku RY mengaku badik tersebut bukan miliknya melainkan milik sepupunya.

RY juga mengaku hanya ingin melerai rekannya yang terlibat perkelahian tersebut.

Saat melerai, ia justru terkena pukulan dan karena tersulut emosi RY membalas pukulan itu.

“Telah kami amankan untuk dimintai keterangan lbih lanjut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini