Bagikan Sembako ke Ponpes, Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan AJTA2 Morut
MORUT, TEKAPE.co – Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Hj Megawaty Ambo Asa SIP, memberikan apresiasi positif, terkait terobosan sejumlah Wartawan Morut, khususnya mereka yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Tepo Asa Aroa (AJTA2) Morut.
Apresiasi itu terkait kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian Sembako ke lokasi Pondok Pesantren (Ponpes) KH Hasym Asy’ari, di Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat Kabupaten Morut, Selasa, (22/02/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Petasia Barat, Denny Engka, Pengurus Ponpes KH Hasym Asy’ari, Uztad Sukri, dan sejumlah Wartawan AJTA2 Morut.
Momentum pembagian sembako ini juga, masih dalam rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-76, 9 Februari 2022, lalu.
Politisi Partai Golkar Morut, meminta, agar kegiatan-kegiatan sosial seperti ini, bisa juga diikuti oleh lembaga lainnya. Karena hal tersebut, sangat berdampak positif bagi kemajuan Pembangunan yang ada didaerah ini.
“Saya tidak bisa berkata- kata lagi, selain menyatakan salut kepada teman- teman AJTA2 Morut, yang sudah mempelopori kegiatan Baksos ini,” kata Hj Mega, sapaan akrabnya.
Pengurus Ponpes KH Hasyim Asy’ari Desa Tiu, Uztad Sukri, mengucapkan banyak terima kasih buat bantuan kemanusian, yang telah diberikan oleh rekan- rekan AJTA2 Morut.
“Kami berdoa, semoga tugas mulia yang sudah dilakukan oleh teman- teman Pers ini, akan mendapatkan berkat dan anugerah dari Allah SWT,” ujar Ketua FKAUB Morut.
Sekretaris Panpel AJTA2 Morut, Apri Kello, menjelaskan, Baksos yang digagas oleh AJTA2 Morut ini, murni merupakan kegiatan sosial, dengan tujuan mulia, untuk meringankan beban kepada saudara yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan dari semua pihak, termasuk insan Pers didalamnya.
“Baksos ini kami lakukan, masih ada kaitannya dengan HPN ke-76,” jelas Biro Obor Motindok Morut.
Sekedar diketahui, kegiatan Baksos tersebut, bisa berjalan lancar dan sukses, berkat bantuan dan dukungan dari semua pihak. Baik Instansi Pemerintah maupun Swasta, yang sifatnya tidak mengikat. (NAL)
Tinggalkan Balasan