Driver Ojol Jadi-jadian Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak di Bawa Umur
PALOPO, TEKAPE.co – Untuk meringkus pelaku penganiayaan anak di bawa umur, polisi menyamar jadi driver ojek online.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edy, Selasa 30 Juni 2020.
Perwira dua balok di pundak itu mengatakan, pelaku berinisial RA (14) diamankan saat berada di rumahnya Senin kemarin 29 Juni 2020.
“Pelaku menganiaya korban karena dendam. Pelaku perna dianiaya oleh korban,” kata Edy.
Penganiayaan itu berawal saat korban pulang dari mengantar jenazah. Pelaku yang bertemu korban kemudian melakukan penganiayaan.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bengkak pada muka,” terangnya.
Pelaku, kata Edy, telah diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan