Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Batas Administrasi Wilayah Kelurahan se Palopo Diperjelas

PALOPO, TEKAPE.co – Badan Informasi Goespasial bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo menggelar Diskusi Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa/kelurahan Secara Kartomerik, di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin 16 September 2019.

Diskusi itu untuk memperjelas batas wilayah administrasi kelurahan yang ada di Kota Palopo.

Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospacial, DR Ade Komara, menyampaikan pihaknya dari lembaga non kementrian, yang langsung di bawah Presiden RI

Salah satu tanggung jawab yang diberikan Presiden adalah menyediakan data batas desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Presiden RI memberikan waktu hanya 2 tahun mulai 2018 hingga 2019 untuk merampungkan batas-batas ini.

“Untuk itu, kita datang ke Palopo untuk mengumpulkan data batas kelurahan yang akan disusun menjadi bagian dari basis data nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Palopo Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso, mewakili Walikota Palopo, mengapresiasi kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan hari ini penting sekali dilaksanakan, karena harus ditutaskan batas wilayah, yang selama ini kadang menimbulkan konflik antar kelurahan dan desa.

Batas kelurahan dan kecamatan harus dituntaskan, karena ini sangat penting.

Mudah-mudah tahun depan bisa tuntas. Kota Palopo merupakan Kota sebagai percontohan untuk batas wilayah.

Rahmat Masri Bandaso mengatakan, yang menjadi masalah biasanya batas antara Kota dengan Kabupaten, tapi ini bukan menjadi masalah karena saat ini tidak sulit lagi untuk menentukan batas antara Kota dengan Kabupaten, karena peralatan yang digunakan canggih.

Pemerintah Kota Palopo sudah membuat UUD tentang batas wilayah.

Apabila UU sudah dibuat, maka batas wilayah Kota Palopo akan aman.

Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan Buhan Nurdin, Sekretaris Daerah Kota Palopo, H Jamaluddin, Camat Se Kota Palopo, Lurah Se Kota Palopo dan seluruh undangan lainnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini