Jelang Pilkalem Balla, Nama Mantan Kepala Lembang Terseret Isu Sabung Ayam di Toraja
MAKALE, TEKAPE.co – Menjelang pemilihan kepala lembang (Pilkalem) di Desa Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, nama mantan Kepala Lembang Balla, Daniel Somba, terseret dalam isu dugaan judi sabung ayam yang beredar di media sosial.
Tudingan tersebut mencuat melalui unggahan akun Facebook bernama Annisa Sandriana. Dalam narasinya, Daniel disebut-sebut sebagai koordinator kegiatan sabung ayam yang diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH).
Namun, tudingan yang menyeret nama mantan pejabat desa itu dipertanyakan. Pasalnya, unggahan tersebut dinilai belum menyertakan bukti autentik maupun dokumentasi langsung yang dapat menguatkan tuduhan di lapangan.
Pemerhati sosial asal Toraja, Andre Laksamana, SH, menilai masyarakat perlu mencermati informasi tersebut secara kritis agar tidak terjebak dalam penghakiman berdasarkan narasi sepihak.
“Kalau kita baca, akurasi unggahan tersebut belum dilengkapi bukti riil di lapangan. Foto yang digunakan hanya ilustrasi judi sabung ayam yang dikutip dari dunia maya. Tulisannya juga masih membutuhkan pembuktian,” kata Andre, saat dimintai tanggapan, Selasa (3/11/2026) malam.
Seret Nama Daniel dan Aparat
Dalam unggahannya, Annisa menyebut aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian itu berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) di wilayah Desa Balla.
Tidak hanya menuding adanya praktik perjudian, akun tersebut juga menarasikan dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai pihak yang membekingi kegiatan tersebut.
Bahkan, Polres Tana Toraja disorot karena disebut baru tiba di lokasi untuk melakukan pembubaran sekitar pukul 17.00 WITA, sementara kegiatan diklaim telah berlangsung sejak pukul 10.00 WITA.
Narasi itu memunculkan kesan seolah-olah terdapat pembiaran hingga dugaan kesepakatan antara penyelenggara kegiatan dan oknum aparat.
Namun, unggahan tersebut tidak menyertakan identitas sumber informasi yang bisa diverifikasi. Keterangan yang digunakan hanya mengatasnamakan warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggunaan foto ilustrasi yang tidak memperlihatkan langsung peristiwa di lokasi juga menjadi salah satu hal yang disoroti Andre.
Menurutnya, tuduhan yang menyangkut nama pribadi maupun institusi penegak hukum semestinya dibangun di atas fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.
Momentum Pilkalem Ikut Disorot
Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena muncul menjelang pelaksanaan Pilkalem di Desa Balla.
Dalam informasi yang berkembang, adik Daniel Somba disebut turut maju sebagai calon kepala lembang (Cakalem).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik berkembangnya isu yang menyeret nama mantan kepala lembang tersebut.
Meski demikian, dugaan adanya motif politik atau upaya pembunuhan karakter belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.
Andre berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum teruji kebenarannya, terlebih ketika sebuah unggahan membawa nama seseorang sekaligus institusi penegak hukum.
Jangan Campuradukkan Adat dan Perjudian
Andre juga mengingatkan pentingnya memahami tradisi masyarakat Toraja sebelum menarik kesimpulan terhadap kegiatan yang berlangsung dalam rangkaian upacara adat Rambu Solo’.
Menurutnya, tradisi Rambu Solo’ mengenal sejumlah prosesi adat, termasuk Mappasilaga Tedong dan Bulangan Londong yang merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat Toraja.
“Apa salahnya kalau adat dan budaya itu dilengkapi atau digenapi. Seperti Bulangan Londong alias adu ketangkasan unggas dan Tedong Silaga. Adapun tambahan pernak-perniknya merupakan bagian dari hiburan bagi keluarga yang sedang berduka,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa persoalan adat dan dugaan pelanggaran hukum merupakan dua hal yang harus dilihat secara proporsional. Apabila ditemukan praktik perjudian, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Andre juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang tanpa dasar yang jelas dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Ia meminta aparat penegak hukum mencermati informasi yang beredar secara objektif, termasuk memastikan kebenaran tudingan terhadap pihak-pihak yang disebutkan.
Menurutnya, media sosial tidak boleh menjadi ruang untuk membangun opini, menjatuhkan reputasi seseorang, ataupun merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tanpa landasan fakta.
Hingga berita ini ditulis, tudingan terhadap Daniel Somba maupun dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana dinarasikan akun tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
(erlin)





Tinggalkan Balasan