Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Lurah Palopo Dilaporkan Warga, Rumah Dilempari hingga 2 Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. Oknum lurah di Kota Palopo dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua warga. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang oknum lurah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua warga.

Lurah berinisial R tersebut dilaporkan oleh Suriani (49), ibu dari dua korban yang menjadi korban dugaan penganiayaan.

Laporan itu dibuat Suriani di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo pada Kamis (1/10/2026).

BACA JUGA: Gerak Cepat Bupati Irwan Tinjau Puluhan Siswa SMAN 4 Lutim yang Keracunan

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/500/X/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulsel, tertanggal 1 Oktober 2026, pukul 15.01 Wita.

Dalam laporan tersebut, R bersama sejumlah orang lainnya diduga terlibat dalam aksi pelemparan rumah milik pelapor.

Keributan kemudian disebut berlanjut dengan dugaan penganiayaan terhadap dua anak Suriani, yakni Hasyim dan Anita.

BACA JUGA: 2 Pria Aniaya Warga Depan Wisma Ungu Palopo, 1 Pelaku Buron

Berdasarkan laporan yang dibuat Suriani, Hasyim diduga mengalami kekerasan dengan cara lehernya diinjak.

Sementara Anita disebut ditarik secara paksa dari dalam kamar hingga dibawa ke ruang tamu.

Akibat kejadian tersebut, Hasyim dilaporkan mengalami bengkak pada bagian kepala.

Sedangkan Anita mengalami luka lebam pada tangan kanannya.

Polisi Benarkan Laporan

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya laporan yang menyeret oknum lurah tersebut.

Namun, Marsuki belum membeberkan lebih jauh terkait penanganan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini