Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemeliharaan Gedung Korwil Mojokerto Milik Dinas PU SDA Jatim Layak Diperiksa

Paket Pemeliharaan Gedung Korwil Mojokerto Tahun 2024 milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur Terancam Dilaporkan. (ist)

SURABAYA, TEKAPE.co – Pemeliharaan Gedung Korwil Mojokerto Tahun 2024 milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur patut dipertanyakan.

Pasalnya, terdapat dugaan penyimpangan, mulai dari administrasi hingga proses pengadaan dan pelaksanaan, yang dinilai berpotensi mengakibatkan kebocoran keuangan negara.

Berdasarkan penelusuran pada situs resmi pengadaan pemerintah, paket pemeliharaan Gedung Korwil Mojokerto tercatat memiliki nilai kontrak Rp456.977.990,00 dengan kode paket POH-P2410-10601268.

Paket tersebut menggunakan metode pengadaan e-purchasing dengan tanggal kontrak 10 Oktober 2024. Namun, nama penyedia tidak muncul dalam informasi paket tersebut.

Sementara itu, paket perencanaan dan pengawasan menggunakan metode pengadaan langsung.

Pada paket pengawasan dengan kode paket 74407015, tercatat penyedia CV Ageng Sukses dengan nilai kontrak Rp48.457.560,00 dan metode pengadaan langsung.

Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diminta mencantumkan kode RK001 (Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian) atau RE201 (Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung).

Namun, berdasarkan informasi yang ditelusuri, penyedia hanya memiliki SBU RK001 yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi INKINDO dengan status dicabut sejak 20 Januari 2023. Sementara itu, paket pekerjaan tersebut dikerjakan pada 2024.

Dinas PU SDA Jatim Dimintai Klarifikasi

Kepala Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur Nyoman Gunadi, S.T., M.T., melalui Sekretaris Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Ir. Fauzy Nasruddin, S.T., M.Sc., memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

Ia menyatakan bahwa SBU penyedia telah sesuai, namun pihaknya akan menyiapkan jawaban melalui tim yang membidangi.

“Versi penyedia khususnya terkait SBU sudah sesuai, jawaban akan kami siapkan melalui tim yang membidangi, ada baiknya besok ke kantor mas,” ujarnya melalui panggilan WhatsApp, Selasa (16/9/2026).

Namun, pada hari berikutnya, Rabu (17/9/2026), sesuai janji yang disampaikan kepada awak media, mulai dari sekretaris dinas hingga pihak yang menangani disposisi tidak dapat ditemui.

Awak media kembali diberikan janji untuk mendapatkan penjelasan.

Praktisi Antikorupsi Soroti Dugaan Penyimpangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini