Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Senator Waris Halid Aklamasi Pimpin Abpednas Sulsel, Soroti Penguatan BPD dan Pengawasan Dana Desa

Foto bersama usai Rapat Pleno Diperluas DPD Abpednas Sulsel yang digelar di Hotel Ramedo, Makassar, Sabtu (29/8/2026). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Selatan, Andi Abdul Waris Halid, resmi memimpin DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sulawesi Selatan periode 2025–2031.

Waris Halid ditetapkan secara aklamasi dalam Rapat Pleno Diperluas DPD Abpednas Sulsel yang digelar di Hotel Ramedo, Makassar, Sabtu (29/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan 18 DPC Abpednas se-Sulawesi Selatan. Selain menetapkan ketua baru, forum juga menyepakati restrukturisasi kepengurusan DPD Abpednas Sulsel.

Penetapan berlangsung singkat dalam suasana kekeluargaan. Setelah menerima mandat, Waris Halid kemudian ditetapkan bersama susunan kepengurusan baru sesuai mekanisme organisasi dan AD/ART Abpednas Indonesia.

Dalam struktur tersebut, Akbar Shabaka dipercaya mendampingi Waris sebagai sekretaris.

Menerima mandat tersebut, Waris Halid yang akrab disapa AWH menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan ini saya bersedia menerima amanah sebagai Ketua DPD Abpednas Sulawesi Selatan periode 2025–2031,” kata Waris.

Bagi Waris, kepemimpinan Abpednas bukan sekadar persoalan struktur organisasi. Tantangan utamanya adalah memastikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) benar-benar berfungsi sebagai representasi masyarakat desa, bukan sekadar pelengkap pemerintahan desa.

Ia menilai BPD memiliki posisi strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal kepentingan desa, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, Abpednas Sulsel akan diarahkan menjadi ruang konsolidasi bagi anggota BPD sekaligus wadah memperkuat kapasitas dan pemahaman mengenai tugas, fungsi serta kewenangan BPD.

“Abpednas harus menjadi wadah komunikasi, koordinasi dan pemersatu anggota BPD, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat desa dapat disampaikan secara terarah dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Waris juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan anggaran desa.

Menurutnya, penguatan kapasitas BPD harus berjalan beriringan dengan upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, Abpednas telah membangun kemitraan dengan sejumlah lembaga negara dan pemerintah, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, serta Kejaksaan RI melalui program Jaga Desa.

Kemitraan itu dinilai penting untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan anggaran sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini