Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tawuran Pemuda di Bua Luwu Kembali Pecah, Polisi Amankan Lima Orang

Kapolsek Bua AKP Catur bersama personilnya saat melakukan pengamanan di sekitar Perempatan Traffic Light Bua, Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. (Foto: ist)

LUWU, TEKAPE.co – Tawuran antar-kelompok pemuda kembali pecah di sekitar Perempatan Traffic Light Bua, Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Tawuran itu merupakan lanjutan dari perselisihan antarkelompok pemuda yang sebelumnya terjadi pada 26–27 Agustus 2026. Dalam kejadian terbaru, massa dari kelompok yang terlibat kembali melakukan aksi saling serang di sekitar perempatan tersebut sehingga mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel Polsek Bua yang berada di lokasi berupaya membubarkan massa. Namun, banyaknya pemuda yang terlibat serta adanya lemparan dan serangan busur terhadap personel membuat upaya pembubaran belum maksimal. Polisi kemudian membutuhkan penanganan tambahan.

Sekitar pukul 02.25 WITA, patroli Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulsel melintas di lokasi. Personel Brimob kemudian bersama anggota Polsek Bua melakukan tindakan kepolisian untuk membubarkan kelompok yang terlibat tawuran.

Setelah dilakukan tindakan kepolisian, massa secara berangsur-angsur membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.

Dalam tawuran tersebut, satu unit sepeda motor dibakar massa. Berdasarkan informasi awal di lapangan, sepeda motor itu diduga milik MAA (28), warga Desa Tanarigella, Kecamatan Bua. Kepemilikan kendaraan tersebut masih dalam proses pendalaman polisi.

MAA juga menjadi korban dalam tawuran tersebut. Ia mengalami luka akibat terkena busur pada bagian pinggul sebelah kanan dan selanjutnya mendapatkan penanganan medis.

Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam tawuran. Mereka masing-masing berinisial MF (17), MN (15), MM (14), S (16), dan F (20), seluruhnya warga Kota Palopo.

Berdasarkan keterangan awal, kelima orang tersebut mengaku terlibat karena mengikuti ajakan untuk melakukan perang kelompok. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Bua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bua AKP Catur mengatakan penanganan terhadap para pihak yang diamankan masih dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam tawuran.

“Personel Polsek Bua bersama Brimob telah melakukan tindakan kepolisian untuk membubarkan kelompok pemuda yang terlibat tawuran. Beberapa orang yang diduga terlibat juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Catur.

AKP Catur mengimbau seluruh kelompok pemuda dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan aksi tawuran. Persoalan apa pun sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan. Kami juga akan terus melakukan pengamanan dan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran susulan,” tegas AKP Catur.

Ia mengatakan polisi akan melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi aksi serupa kembali terjadi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli di titik-titik yang dianggap rawan. Kami berharap para orang tua dan masyarakat juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi perang kelompok yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata AKP Catur.

Saat ini, situasi di lokasi berangsur kondusif. Personel kepolisian masih bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini