3 Jam Lebih Geledah Disdik Sulsel, Kejati Cari Dokumen Proyek Smart Library Rp 13 Miliar

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen di ruang Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (17/6/2026). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita itu telah berlangsung lebih dari tiga jam. Hingga pukul 13.47 Wita, tim yang dipimpin Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, masih berada di lokasi untuk memeriksa sejumlah dokumen.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library pada Dinas Pendidikan Sulsel tahun anggaran 2022-2023.

BACA JUGA: Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Digital 2022

Sejumlah penyidik tampak keluar masuk ruangan Bidang SMA Disdik Sulsel yang menjadi fokus pemeriksaan. Proses penggeledahan juga mendapat pengamanan dari personel kepolisian dan TNI.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

“Iya betul (ada penggeledahan),” kata Soetarmi kepada wartawan.

Menurutnya, penggeledahan berkaitan dengan pendalaman kasus dugaan korupsi proyek perpustakaan digital yang saat ini tengah diselidiki Kejati Sulsel.

“Informasi dari Kasi Dik terkait pemeriksaan dugaan perpus Digital,” ujarnya.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa puluhan kepala sekolah yang sekolahnya menjadi penerima program Smart Library.

“Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (smart library) pada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022–2023. Tapi jumlah pastinya, kami belum tahu,” ucap Soetarmi.

Tak hanya kepala sekolah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, juga telah dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Diketahui, program Smart Library diperuntukkan bagi 123 SMA Negeri di Sulawesi Selatan. Anggaran proyek itu bersumber dari APBD dengan total nilai lebih dari Rp 13 miliar, terdiri dari lebih dari Rp 3,4 miliar pada 2022 dan lebih dari Rp 9 miliar pada 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini