Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Digital 2022

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen di ruang Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (17/6/2026). (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WITA dan difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan Sulsel.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, antara lain dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rachmat Supriady.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi kepentingan pembuktian untuk mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.

Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel masih mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri dokumen yang telah disita serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan Bookless Library Tahun Anggaran 2022.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini