Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sekda dan Sejumlah Kadis Turun Tangan, Kerahkan Alat Berat dan Damkar Atasi Limbah Tinja di Pasar Hewan Bolu

Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang. (erlin/tekape.co)

RANTEPAO, TEKAPE.co Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bergerak cepat menangani persoalan limbah tinja yang menimbulkan bau busuk menyengat di kawasan Pasar Hewan Bolu, Kecamatan Tallunglipu Matallo, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Sebanyak satu unit alat berat loader, tiga unit mobil pemadam kebakaran, dan 12 unit dump truck diterjunkan untuk melakukan pembersihan serta pengangkutan limbah tinja menuju TPA Karua, Rabu (20/05/2026).

BACA JUGA:
Limbah Tinja Tak Terurus, Pasar Hewan Bolu Dikeluhkan Bau Menyengat Hingga ke Pemukiman

Penanganan diperintahkan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong.

Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Kadis Perkintam Roby Popang, Kadispenda Alexander Liku, serta Kadis Pertanian Medan Sandabunga, turun langsung menangani persoalan tersebut.

Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang, mengatakan proses pembersihan telah dimulai sejak Selasa sore sekitar pukul 15.00 WITA.

“Proses pembersihan ini dari kemarin sore dan hari ini kita upayakan selesai. Sebagian lapak pelataran tempat duduk kita bersihkan dan halaman teras disemprot menggunakan tiga unit mobil damkar,” ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi.

Selain melakukan pembersihan, Pemkab Toraja Utara juga mulai melakukan penataan ulang fungsi Pasar Hewan Bolu.

Pemerintah menegaskan kawasan tersebut tidak lagi boleh dijadikan kandang kerbau, melainkan dikembalikan sesuai fungsi utamanya sebagai pusat transaksi jual beli ternak.

“Seharusnya pasar hewan ini ditempati oleh pembeli dan para pengunjung wisatawan, bukan dijadikan kandang kerbau. Makanya kita tertibkan,” tegas Salvius.

Ia menambahkan, setelah proses pembenahan selesai, pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin di kawasan pasar hewan tersebut.

Pemkab Toraja Utara juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang masih melanggar aturan dan tetap menggunakan area pasar sebagai tempat pemeliharaan ternak.

“Setelah ini kami tugaskan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan pasar hewan ini. Jika ada yang masih tidak mengikuti aturan, kita akan tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.

Langkah penataan ini dilakukan mengingat Pasar Hewan Bolu merupakan salah satu ikon wisata dan destinasi unggulan di Toraja Utara yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini