Tekape.co

Jendela Informasi Kita

OPINI: Silaturahmi yang Hilang: Membangun Kembali di Tengah Bua

Praktisi hukum dan tokoh pemuda di Luwu, Ardianto Palla (tengah). (ist)

Penulis: Ardianto Palla (Praktisi hukum dan tokoh pemuda di Luwu)

OPINI, TEKAPE.co – Di lereng-lereng hijau Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, akhir Januari 2026 meninggalkan jejak yang tak mudah dilupakan.

Sebuah luka kecil akibat busur panah yang dialami AB (36), warga Desa Tanarigella, pada Rabu malam, 28 Januari, dengan cepat berkembang menjadi tawuran antarpemuda di kawasan traffic light pada Kamis dini hari.

Situasi yang awalnya tampak sebagai insiden individual berubah menjadi ketegangan komunal. Ketegangan itu berlanjut. Pada Sabtu subuh, 31 Januari, rumah Kepala Desa Padang Kalua, Umi, diserang menggunakan bom molotov dan lemparan batu. Teras rumah sempat terbakar dan jendela pecah. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka serius dalam peristiwa tersebut.

Aparat dari Polres Luwu bergerak cepat dengan mengamankan enam orang, termasuk seorang kepala dusun berinisial I.R. (41) dan lima remaja. Namun, setelah beberapa di antaranya dilepaskan, ketegangan di masyarakat justru kembali meningkat.

Rumah yang sama kembali menjadi sasaran. Di titik inilah kita melihat batas kemampuan hukum: ia dapat menahan tubuh, tetapi belum tentu mampu menyembuhkan luka di hati masyarakat.

Apa yang terjadi di Bua sejatinya bukan sekadar rangkaian tindak kekerasan. Peristiwa itu mencerminkan silaturahmi yang mulai memudar. Pemuda dari Desa Tanarigella, Padang Kalua, dan Barowa lebih sering saling mengenal melalui cerita tentang konflik dan prasangka, bukan melalui pertemuan yang membangun kedekatan.

Organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna yang semestinya menjadi ruang bersama, belum sepenuhnya hidup dengan kegiatan yang mempertemukan mereka.

Upaya mediasi di tingkat kepolisian sektor memang pernah dilakukan, tetapi kerap berhenti pada kesepakatan formal di atas kertas. Ruang untuk saling mendengar, memahami latar belakang persoalan, dan membangun kembali kepercayaan masih sangat terbatas.

Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi penting. Tidak hanya hadir ketika konflik membesar, tetapi juga menjaga agar potensi gesekan tidak berkembang menjadi api yang sulit dipadamkan.

Bayangkan jika Karang Taruna kembali dihidupkan secara aktif. Lapangan sepak bola dipenuhi sorak-sorai pertandingan antardesa, pelatihan keterampilan seperti menjahit atau pertanian dilakukan bersama, kegiatan bakti sosial membersihkan masjid atau sungai digelar lintas desa, atau sekadar ruang pertemuan santai untuk berdiskusi tentang masa depan.

Aktivitas sederhana semacam itu dapat menjadi jembatan yang selama ini terputus.

Di sisi lain, proses hukum tetap harus berjalan secara adil dan transparan. Penanganan perkara yang sedang berlangsung perlu dilanjutkan secara profesional.

Jika memungkinkan, pendekatan keadilan restoratif dapat dipertimbangkan mempertemukan korban dan pelaku dengan pendampingan tokoh masyarakat agar tercipta ruang saling memahami dan membuka jalan menuju rekonsiliasi.

Kepala desa beserta keluarganya juga berhak mendapatkan rasa aman yang nyata. Negara dan masyarakat perlu memastikan bahwa mereka tidak sendirian menjalankan tugas di tengah situasi sosial yang sedang retak.

Peristiwa di Bua menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak hadir dengan sendirinya. Ia dibangun melalui langkah-langkah kecil yang konsisten: mendengar tanpa menghakimi, bertemu tanpa prasangka, dan bersama-sama mencari jalan keluar.

Pemuda Luwu bukanlah musuh bagi sesamanya. Mereka adalah harapan yang tumbuh dari tanah yang sama dan memiliki keinginan yang sama untuk hidup lebih baik.

Semoga silaturahmi yang sempat hilang itu dapat ditemukan kembali. Di tengah Bua yang indah, selalu ada ruang untuk menulis cerita baru, cerita tentang kebersamaan, bukan lagi tentang bara yang terus menyala. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini