Kadis Ketapang Asahan Komitmen Tingkatkan Kinerja ASN
ASAHAN, TEKAPE.co – Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Asahan, H Ali Muqhofar, berkomitmen meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan saat melaksanakan penandatanganan bersama perjanjian kinerja 2025, Rabu (12/02/2025).
“Perjanjian kinerja yang kita tandatangani merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hal ini termuat dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” katanya.
Ali Muqhofar juga menekankan pentingnya penerapan prinsip 3T (Tertib administrasi, Tertib anggaran, dan Tertib bertugas) dalam kinerja ASN. Ali Muqhofar berharap seluruh ASN dapat menjalankan tupoksi sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani.
“Laksanakan kegiatan sesuai juknis yang ada dan segala administrasi kegiatan harus di lengkapi. Prinsip 3T harus menjadi acuan bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ucapnya.
Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ASN, Ali berharap ASN di lingkungan Dinas Ketapang Asahan dapat meningkatkan kinerja. Hal ini juga diharapkannya dapat membantu mencapai tujuan organisasi. (Alam)
Tinggalkan Balasan