Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Libatkan Anak Dibawah Umur, Jendlap Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Luwu Raya Minta Maaf

Jendlap Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Luwu Raya meminta maaf melibatkan anak dibawah umur dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Polres Lutra, Rabu, 3 April 2024.

LUTRA, TEKAPE.co – Polisi mengamankan lima anak yang berstatus dibawah umur yang ikut dalam aksi Unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Luwu Raya, di depan Mako Polres Luwu Utara, Rabu, 3 April 2024.

Tak hanya itu, Jendlap dalam aksi tersebut, Reski Halim, juga ikut diamankan.

Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di muka umum, dimana disebutkan jika warga negara dapat menyampaikan pendapatnya dimuka umum termasuk unjuk rasa, namun dengan tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan.

Termasuk dengan tidak melibatkan massa dibawah umur sesuai yang tertera dalam pasal 87 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jenderal Lapangan, Reski Halim, mengakui kesalahan prosedur telah melibatkan sejumlah anak dibawah umur dalam aksi unjuk rasa yang menuntut Polres Luwu Utara agar melakukan pengungkapan Kasus Narkoba di wilayah hukumnya.

“Sehubungan adanya aksi tersebut, saya selaku jendlap telah melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa massa sekitar dua puluh orang didepan kantor Polres Luwu Utara, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, yang sebagian massa yang saya bawa adalah adik- adik yang masih anak dibawah umur”.ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengakui, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa melewati batas waktu sehingga mengganggu situasi Kamtibmas, melibatkan anak dibawah umur, serta tidak menyerahkan surat pemberitahuan aksi sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai Jendlap aksi itu, Reski meminta maaf baik secara lisan dan tulisan.

Kasat Intelkam Polres Luwu Utara, Iptu Suhardi, mengatakan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa yang dipimpin Wakapolres dan Kabag Ops berakhir dengan aman dan kondusif meski sejumlah massa diamankan karena menyalahi aturan.

“Secara umum aksi berjalan lancar. Hanya saja, memang jendlap dan lima orang massa yang diketahui masih dibawah umur kita amankan.

Itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah ada pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataannya dan pernyataan dikeluarkan tanpa ada paksaan hingga berakhir damai.” pungkas Kasat Intelkam Polres Luwu Utara, Iptu Suhardi. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini