Tekape.co

Jendela Informasi Kita

7 Kali Bobol Rumah Warga di Luwu, ON Akhirnya Diciduk Polisi, Sasarannya Termasuk Rumah Guru

ON (28), terduga pelaku tujuh aksi pencurian, diamankan URC Polres Luwu di kawasan Sampano, Kecamatan Larompong Selatan.

LUWU, TEKAPE.co Aksi pencurian yang berulang kali terjadi di Kabupaten Luwu akhirnya menemui titik terang.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Luwu menangkap seorang pria berinisial ON (28), yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah tersebut.

ON ditangkap polisi di kawasan Sampano, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

BACA JUGA: Ratusan Santri Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Bupati Sidoarjo: Tak Ada yang Meninggal

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi di beberapa lokasi.

Salah satu kasus yang turut terungkap yakni pembobolan rumah seorang guru di Lingkungan Cappie, Kelurahan Larompong.

Dalam aksi tersebut, pelaku diduga membawa kabur sebuah tas milik korban.

BACA JUGA: Viral “Rayap Besi” di Doloksanggul, Polisi Amankan 4 Anak

Tas tersebut berisi sejumlah dokumen penting, kartu identitas hingga kartu ATM.

Dari hasil pemeriksaan awal, ON mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali.

Aksi tersebut dilakukan di lokasi berbeda, yakni tiga tempat yang masuk wilayah hukum Polsek Larompong, tiga lokasi di wilayah hukum Polres Luwu, serta satu lokasi di wilayah hukum Polsek Suli.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Penangkapan berhasil dilakukan setelah jajarannya melakukan serangkaian penyelidikan intensif merespons laporan warga. Identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan,” ujar AKP Muhammad Ibnu Robbani, Selasa (1/9/2026).

Dari tangan ON, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti tersebut di antaranya satu unit iPhone 15 Pro warna silver, iPhone XR warna hitam, Infinix Smart 9 HD warna hitam, Vivo V20 Sunset Melody, serta Vivo Y71 warna merah.

Polisi juga menyita satu unit power bank, beberapa tas dan dompet, serta sejumlah dokumen pribadi milik korban.

Kartu identitas dan kartu ATM yang diduga milik para korban juga turut diamankan.

Saat ini, ON bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Luwu.

Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara keseluruhan rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini