Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Zona Integritas Berbuah WBK, Imigrasi Palopo Masuk 61 Terbaik Nasional

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, usai menerima penganugerahan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 pada kegiatan yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Shangri La Hotel, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, ditetapkan sebagai salah satu satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Penganugerahan Satuan Kerja WBK yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI di Shangri La Hotel, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

BACA JUGA: Purbaya: Kenaikan PPN Baru Dipertimbangkan Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Dalam keputusan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, tercatat sebagai satu dari 61 satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang berhasil meraih predikat WBK pada 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, hadir langsung menerima penganugerahan tersebut.

Ia menyebut capaian ini merupakan hasil konsistensi seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA: Pemkot Jakarta Timur Musnahkan 67 Ribu Obat Keras Ilegal

“Predikat WBK ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai, dari pimpinan hingga pelaksana, dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Yogie dalam keterangannya.

Menurut Yogie, perolehan predikat WBK merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi yang dilakukan melalui Tim Penilai Mandiri serta penilaian akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penilaian tersebut menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi serta peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, capaian ini bukan akhir dari proses reformasi birokrasi.

Kantor Imigrasi Palopo, kata dia, memiliki tanggung jawab strategis untuk mempertahankan predikat tersebut sekaligus melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju level yang lebih tinggi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Alhamdulillah, predikat ini berhasil kami pertahankan. Ke depan, kami fokus melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM,” ujarnya.

Keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, meraih predikat WBK diharapkan menjadi pemacu bagi satuan kerja lain di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kemenimipas untuk terus memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. (usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini