Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wartawan Jadi Korban Kekerasan Saat Liput Antrean BBM, Polres Palopo Didesak Usut Pelaku

Anggota PWI Sulsel, Dedy Ariyanto. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan saat meliput antrean kendaraan di SPBU Padang Alipan, Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat sorotan.

Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Palopo didesak mengusut tuntas pelaku yang diduga menendang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Desakan tersebut disampaikan Anggota PWI Sulsel, Dedy Ariyanto, yang akrab disapa Awi.

BACA JUGA: Cekcok Berujung Berdarah di Luwu, Petani Diamankan Usai Diduga Tebas Leher Warga

Ia menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sepele karena jurnalis memiliki perlindungan hukum ketika menjalankan tugasnya.

Menurut Awi, perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sebagai pelaksana undang-undang, aparat penegak hukum, Polres Palopo sekiranya tidak sepelekan kejadian tersebut, terlebih yang diliput oleh wartawan ini adalah kepentingan masyarakat umum, anggarannya bersumber dari APBN, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tutur Awi.

BACA JUGA: Kecam Kekerasan Wartawan Saat Liput Antrean BBM, Eks PWI Desak Polisi Usut dan Proses Pelaku

Ia juga meminta Polres Palopo menjalankan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 8 dan Pasal 18 UU Pers terkait perlindungan terhadap wartawan.

Awi bahkan menyebut organisasi profesi wartawan dapat mengambil langkah lebih lanjut apabila kasus tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya.

“Jika Polres Palopo tidak menjalankan perintah Pasal 8, dan Pasal 18 Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, teman-teman wartawan, bersama PWI dan SMSI Palopo, bisa menyurat ke Kompolnas, ke Propam Mabes Polri. Antrian kendaraan untuk mengisi BBM, sudah menjadi perhatian nasional, dan masyarakat membutuhkan perkembangan informasi,” sambungnya.

Kronologi Wartawan Diduga Ditendang

Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan Linteranews.com, Fredi, tengah melakukan peliputan antrean kendaraan di SPBU Padang Alipan pada Kamis (24/9/2026).

Fredi mengaku saat itu dirinya sedang mengambil gambar kondisi antrean kendaraan di sekitar SPBU.

Namun, di tengah aktivitas jurnalistik tersebut, ia mengaku dipanggil oleh seorang anggota polisi yang diduga merupakan anggota Polsek Telluwanua.

“Seperti biasa lagi liputan ambil gambar kondisi antrean panjang kendaraan di sekitar SPBU, kemudian saya dipanggil oleh salah satu anggota Polsek Telluwanua yang berada di dalam warung dekat SPBU Padang Alipan,” kata Fredi.

Menurutnya, setelah dirinya dipanggil, terdengar ucapan bernada keras dari seseorang yang diduga merupakan pelansir BBM dan berada di dalam warung tersebut.

“Kemudian tiba-tiba terdengar suara dari salah satu orang yang diduga kuat adalah pelansir yang juga berada dalam warung. Dia berkata dengan nada keras, mengatakan tidak ada anunya wartawan di sini,” sambungnya.

Situasi kemudian disebut semakin tegang.

Sekitar 10 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi disebut mendekati Fredi.

Saat itu, Fredi berada di atas sepeda motornya.

Ia kemudian mengaku mendapat kekerasan fisik dari arah belakang.

“Saya mendapat kekerasan fisik dari arah belakang, tiba-tiba saya dikepung, dan saat itu saya masih berada di atas sepeda motor, kemudian dari arah belakang, ada yang menendang saya,” ungkap Fredi.

Atas kejadian tersebut, Fredi telah membuat laporan ke Polres Palopo pada Jumat (25/9/2026).

Informasi yang diperoleh, laporan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas peliputan antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM di SPBU Padang Alipan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini