Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Wamendagri Respons Usulan Aspirasi Provinsi Luwu Raya, Jadi Masukan untuk Pertimbangan Cabut Moratorium DOB

Pimpinan DPRD se-Luwu Raya bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya usai pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin–Selasa (26–27/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, menyampaikan usulan pemekaran Provinsi Luwu Raya. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Pimpinan DPRD dari empat daerah di Luwu Raya, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur, mengunjungi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, pada Senin Selasa, 26–27 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menghadiri undangan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), sekaligus menyampaikan aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya kepada pemerintah pusat.

Rombongan legislator diterima langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Dalam pertemuan itu, mereka memaparkan latar belakang, urgensi, serta kondisi objektif daerah yang dinilai menjadi dasar kebutuhan pembentukan provinsi baru.

Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyinggung aspek historis perjuangan pemekaran.

“Kita jangan melupakan sejarah adanya keinginan Provinisi Luwu Raya adalah janji negara President Ir. Soekarno berjanji kepada Datu Luwu pada waktu itu Andi Jemma akan memberikan Provinsi Luwu Raya sebagai Sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas pengorbanan politik dan sejarah Luwu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk tekanan agar aspirasi tersebut didengar pemerintah pusat.

“Sudah 2 minggu masyarkat menutup jalan dan memblokade jalan poros dari perbatasan Kab. Luwu-Luwu Timur sampai puluhan titik dengan harapan Pak Presiden Prabowo mendengar keinginan masyarakat Luas Luwu Raya,” kata Husain.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, menegaskan bahwa pemekaran bukan semata kepentingan politik, melainkan kebutuhan administratif.

“Pembentukan provinsi baru diperlukan untuk mempercepat pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta menjaga stabilitas sosial di wilayah Luwu Raya,” jelasnya.

Disamping itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, mengatakan audiensi yang diprakarsai ADKASI Pusat dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri mendapat respons positif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini