Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Terseret Kasus Pelecehan, Oknum Dosen UIN Palopo Dinonaktifkan

Ilustrasi pelecehan. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial RS dinonaktifkan dari kampus.

Sanksi ini atas laporan terhadap dirinya terkait lasus dugaan pelecehan seksual perempuan berusia 18 tahun.

“Iya, terhitung tanggal 1 Februari yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik hingga tuntansnya proses hukum,” kata Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji kepada Tekape.co, Senin (2/2/2026).

BACA JUGA: Oknum Dosen UIN Palopo Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Penonaktifan ini merupakan langkah administratif yang diambil untuk memastikan kelancaran proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Hal ini juga untuk menjaga kondusivitas serta keberlangsungan layanan akademik di UIN Palopo.

Abbas menjelaskan dosen tersebut tidak bisal lagi menjalankan kegiatan akademiknya.

UIN Palopo menegaskan langkah ini bukan merupakan bentuk penetapan dugaan kesalahan.

Penonaktifan oknum dosen itu murni kebijakan administratif yang mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalitas institusi, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, UIN Palopo dibuat genpar oleh oknum dosen diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan pada Sabtu (31/1/2026).

Dugaan pelecehan itu bermula laporan korban pingsan.

Dosen tersebut membawa korban ke dalam sebuah ruko dan membaringkannya.

Dalam kondisi tersebut, RS diduga memasukkan tangannya ke dalam baju korban dan meraba bagian dada.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini