Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Temu Mubaligh Kota Palopo Sepakati Prof Abdul Pirol sebagai Ketua IMKOP

Pertemuan antara para mubaligh dan Pemerintah Kota Palopo di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (19/2/2025). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Pertemuan antara para mubaligh dan Pemerintah Kota Palopo di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, menghasilkan kesepakatan untuk mereaktivasi serta merestrukturisasi Ikatan Mubaligh Kota Palopo (IMKOP), Rabu (19/2/2025).

Organisasi yang sempat vakum sejak pandemi COVID-19 ini kini diperkuat dengan kepengurusan baru, dengan menunjuk Prof Dr Abdul Pirol, M.Ag., sebagai Ketua dan H. Muhammad Aslam, M.Pd.I., M.Sos., sebagai Sekretaris.

IMKOP diketahui tidak aktif sejak pandemi. Dalam pertemuan tersebut, para mubaligh sepakat untuk menghidupkan kembali peran organisasi sebagai wadah pengembangan kapasitas dan koordinasi dakwah di Kota Palopo.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Palopo Buka Temu Mubaligh, Sinergikan Peran dalam Menyongsong Ramadan 1446 H

Prof Abdul Pirol, Guru Besar Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Palopo, kembali dipercaya memimpin IMKOP, didampingi Muhammad Aslam, yang saat ini menjabat sebagai Penyelenggara Zakat Wakaf di Kementerian Agama Palopo.

Para mubaligh berharap, dengan kepengurusan baru, IMKOP dapat kembali melaksanakan berbagai program strategis, seperti pemetaan dan pelatihan mubaligh, penyusunan daftar khatib untuk salat Idulfitri dan Iduladha, serta peningkatan kompetensi melalui pelatihan rutin.

IMKOP juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembinaan muallaf. Selain itu, organisasi ini diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, termasuk optimalisasi media sosial sebagai sarana dakwah untuk menjawab tantangan era digital.

BACA JUGA: Kepala Bappeda Palopo Ikuti Uji Publik Indeks Harmoni Indonesia 2025

Prof Abdul Pirol menegaskan bahwa pihaknya akan segera merampungkan komposisi kepengurusan IMKOP dengan melibatkan mubaligh muda yang melek teknologi.

“Kami akan membentuk bidang khusus Media dan Teknologi Informasi untuk memperluas jangkauan dakwah,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Aslam menyatakan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah mengurus legalitas IMKOP sebagai badan hukum.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Palopo Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2024 Secara Virtual

“Status legal ini penting untuk memudahkan kolaborasi dengan pihak swasta atau lembaga lain dalam program pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kota Palopo menyambut positif reaktivasi IMKOP. Kabag Kesra Kota Palopo, Lukman, menyebut langkah ini sejalan dengan visi pembangunan karakter masyarakat berbasis nilai keagamaan.

Dengan kepengurusan baru, IMKOP diharapkan tidak hanya kembali aktif, tetapi juga menjadi pionir dakwah inovatif yang relevan dengan kebutuhan zaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini