Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tega! Pria di Palopo Curi ATM dan Kuras Isi Tabungan Milik Ibu Angkatnya

BG alias B, diringkus polisi karena curi dan kuras ATM ibu angkatnya. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Tak tahu balas budi menimpa Shinta Wati (65) warga jalan Rambutan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Pasalnya, Shinta menjadi korban tindak kriminal seorang pemuda yang diketahui merupakan anak angkatnya.

Berawal saat korban meletakkan kartu ATM miliknya diatas meja kasir.

BACA JUGA:
Pelaku Penganiayaan di Cakalang Baru Palopo Ditangkap Polisi

Pelaku berinisial BG alias B mengambil kartu ATM itu saat korban memberikan uang kepada keponakannya.

Malam harinya, korban menerima SMS Banking, uang Rp 12.500.000,00 raib, terdebet Rp 2,5 juta sampai 5 kali.

Korban yang tidak terima dengan pencurian yang menimpa dirinya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wara.

BACA JUGA:
Curi Susu di Tempat Kerja, Karyawan Toko di Palopo Ini Diangkut Polisi

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar mengatakan, pelaku bukan orang lain tetapi anak angkat dari korban.

“Setelah menerima laporan korban, dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku adalah BG alias B,” katanya, Rabu 29 Juni 2022.

Pelaku berhasil diamankan di Perumahan PNS Kota Palopo, sekira pukul 02.55 Wita.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Wara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini