Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tak Laksanakan Reses, Diduga Oknum Legislator Luwu Terlibat Kasus Hukum di Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu berinisial SPB menjadi sorotan publik. Diduga terlibat dalam perkara hukum yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi, pada Senin, 21 Juli 2025, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Tahap penyelidikan,” ujar Andi Ardiaman, singkat.

Namun demikian, Andi belum membeberkan secara detail perkara hukum yang menjerat SPB, karena dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, berdasarkan informasi, oknum Legislator Luwu, juga tidak melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya.

Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ketidakhadiran SPB dalam masa reses sidang III tahun 2025 menuai kekecewaan dari konstituennya.

Sekretaris DPRD Luwu, Bustan, terkait dengan reses tersebut, mengatakan bahwa ketidakhadiran SPB merupakan urusan pribadi.

“Saya kurang tahu, karena itu haknya sebagai anggota DPRD,” kata Bustan singkat.

Desakan agar lembaga DPRD bersikap pun menguat. Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat meminta agar pimpinan DPRD tidak menunggu kasus ini mencuat lebih jauh sebelum mengambil tindakan etik terhadap anggotanya.

“Jangan tunggu kasusnya meledak baru bereaksi. DPRD harus tegas soal etika dan tanggung jawab anggota,” ujar salah satu aktivis di Luwu.

Masyarakat kini menanti kejelasan status hukum SPB serta transparansi proses penyelidikan oleh Kejari Luwu. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan profesional tanpa intervensi politik.

Jika terbukti bersalah, publik menuntut agar proses hukum terhadap SPB dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, sebagaimana prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. (ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini