Sosialisasi Permendagri 13 Tahun 2024, Dhevy Bijak Dorong Transformasi Posyandu Jadi Layanan Terpadu Berkualitas
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 di Gedung Olahraga Kecamatan Walenrang, Kamis, 31 Juli 2025. Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, hadir membuka acara yang dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Wilayah Walenrang-Lamasi, Bastem, dan Bastem Utara.
Dalam sambutannya, Dhevy menegaskan pentingnya peran posyandu sebagai pusat layanan masyarakat terpadu. Ia menyebut, posyandu kini tidak lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi lembaga multifungsi yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak tetapi telah bertransformasi menjadi lembaga komprehensif melibatkan 6 SPM,” ujarnya.
Enam bidang SPM yang dimaksud meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Menurut Dhevy, pendekatan holistik ini akan mendorong sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) demi pelayanan yang lebih menyeluruh di tingkat desa.
“Penerapan enam bidang SPM di posyandu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih holistik dan terintegrasi dengan sinergi antar-OPD,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, A.Md., menyampaikan bahwa sosialisasi Permendagri 13/2024 menjadi tonggak awal transformasi posyandu sebagai lembaga strategis dalam pembangunan desa.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik dan terarah, semoga tujuan pembangunan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa akan terwujud,” katanya.
Ia juga memberikan penghargaan kepada para kader posyandu yang telah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta berpesan kepada ketua tim pembina kecamatan yang baru dilantik untuk menjaga keseimbangan peran di masyarakat dan di rumah.
“Selamat bertugas kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru saja dilantik. Semoga amanah yang sama-sama kita emban dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Dan yang penting jangan lupa kodrat kita sebagai wanita dan ibu rumah tangga untuk tetap menjaga keharmonisan di dalam keluarga,” ujar Kurniah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, S.Sos., dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta pengelola posyandu dalam penyelenggaraan pelayanan dasar.
“Kegiatan sosialisasi diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga dapat meningkatkan derajat kehidupan sosial, kesehatan, pendidikan dan terciptanya keamanan, ketertiban dan masyarakat,” ucap Kasmaruddin.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Abu Zaid, S.Sos., M.Si., yang membawakan materi tentang implementasi kebijakan posyandu berdasarkan Permendagri 13/2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Nilasari Dhevy Bijak P, SKM, Kepala Dinas P3A Hj. Hidayah Made, para camat serta kepala desa dari wilayah Walenrang-Lamasi, Bastem, dan Bastem Utara. (*)
Tinggalkan Balasan