Serapan Tenaga Kerja IMIP Tembus 98.266 Orang, Pengangguran Morowali Ikut Menurun
Serapan Tenaga Kerja Terus Bertambah
PT IMIP juga mencatat tren peningkatan jumlah tenaga kerja dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020, jumlah pekerja di kawasan IMIP tercatat sebanyak 35.592 orang.
Setahun kemudian, jumlah tersebut meningkat menjadi 51.542 orang.
Pada 2022 kembali bertambah menjadi 68.466 orang, kemudian mencapai 74.350 orang pada 2023.
Sementara pada 2024, jumlah tenaga kerja di kawasan industri tersebut telah berada di kisaran 83.000 orang.
Hingga Agustus 2026, angka tersebut kembali melonjak menjadi 98.266 pekerja.
Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja itu berjalan seiring dengan meningkatnya aktivitas dan nilai investasi di kawasan industri pengolahan nikel tersebut.
Dedy menilai peningkatan jumlah pekerja juga menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk bekerja di kawasan IMIP.
“Ini menunjukan animo masyarakat untuk bekerja di IMIP semakin meningkat,” tandas Dedy. (*)





Tinggalkan Balasan