Revitalisasi SMKN Losida Capai 3,2 Milliar Dua Tahun Berturut-turut, Kepsek Mengaku “Pening”
TAPUT, TEKAPE.co – Pelaksanaan revitalisasi SMK Negeri Losida yang berlangsung selama dua tahun berturut-turut, 2025 dan 2026, tak luput dari perhatian menyusul temuan sejumlah pekerjaan di lapangan.
Selain nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, sejumlah pekerjaan di lokasi disebut menunjukkan kondisi yang memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan.
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025, anggaran revitalisasi tercatat sebesar Rp1.497.748.000, sedangkan pada 2026 mencapai Rp1.778.797.000.
BACA JUGA: Luwu Timur Dapat Catatan Positif BKN, Dinilai Penuhi Syarat Penerapan Manajemen Talenta
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi SMK Negeri Losida selama dua tahun mencapai Rp3.276.545.000.
Pada 2026, pekerjaan revitalisasi antara lain mencakup pembangunan pagar beton, drainase, toilet, rehabilitasi empat ruang kelas, sanitasi air, paving block, serta tembok penahan tanah.
Berdasarkan pantauan TEKAPE.co pada Senin (24/8/2026), sejumlah bagian pekerjaan mulai menunjukkan kondisi yang perlu mendapat perhatian. Paving block yang menjadi salah satu item pekerjaan tampak tidak rata dan pada beberapa bagian terlihat mengalami retak.
BACA JUGA: Antrean BBM di Wajo Disorot, Pertamina: Stok Aman dan Terus Dipantau
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses pelaksanaan pekerjaan, termasuk pemadatan dasar sebelum pemasangan paving block.
Selain paving block, pekerjaan saluran drainase yang masih berlangsung juga terlihat belum sepenuhnya rapi dan memiliki bentuk yang dinilai tidak seragam. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena drainase merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan air di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan revitalisasi di sekolah yang sama selama dua tahun berturut-turut juga memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan pemerataan program revitalisasi sekolah, mengingat masih terdapat sekolah lain dengan jumlah peserta didik lebih banyak dan kondisi sarana-prasarana yang juga membutuhkan perhatian.
Di sisi lain, SMK Negeri Losida disebut memiliki sekitar 40 murid. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan di tengah pertanyaan mengenai dasar penentuan penerima program revitalisasi.
Kepala SMK Negeri Losida, Ir. Edison Lumbantobing, menjelaskan bahwa sejumlah pekerjaan dalam proyek revitalisasi tersebut dilaksanakan dengan metode swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pelaksanaan program revitalisasi, Edison menyampaikan bahwa dirinya “pening” ketika sekolahnya mendapatkan program tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan alasan pernyataannya tersebut.
Terkait kondisi paving block yang terlihat retak dan tidak rata, Edison menyebut dan mengakui kondisi itu terjadi akibat kendaraan dump truck yang masuk ke area sekolah pada saat pengerjaan.
Penjelasan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama terkait tahapan pekerjaan, penggunaan area setelah pemasangan paving block, serta tanggung jawab pemeliharaan selama proyek masih berlangsung.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara yang membawahi Kabupaten Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan, Rudyanto Sinaga, memberikan tanggapan pada Rabu (26/8/2026).
Rudyanto menyampaikan bahwa hasil pantauan di lapangan akan menjadi perhatian pihaknya.
“Terima kasih Pak atas pantauannya dan ini akan menjadi atensi kami,” ujar Rudyanto.
Rudyanto juga memberikan catatan terkait informasi mengenai jenis pekerjaan dalam program revitalisasi yang disebut mencakup paving block dan drainase.
“Namun perlu kami koreksi, bahwa pada program revitalisasi tidak pernah diperkenankan untuk pembuatan paving block dan drainase. Mayoritas biaya difokuskan untuk perbaikan atau pembangunan gedung, pembangunan KM/WC dan sebagian peralatan,” ujarnya.
Ia meminta waktu untuk memastikan informasi tersebut.
“Mohon kami diberi waktu untuk mengecek kebenaran informasi ini,” tutup Rudyanto.
Sejumlah pihak mendorong agar pengawasan terhadap proyek diperketat, khususnya terhadap pekerjaan yang masih berlangsung. Mereka meminta pemeriksaan dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai dan diserahterimakan.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis, volume, mutu, serta ketentuan penggunaan anggaran negara. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan dan perbaikan sebelum proses serah terima pekerjaan dilakukan.
(Abednego Manalu)





Tinggalkan Balasan