Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Purbaya: Kenaikan PPN Baru Dipertimbangkan Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Pemerintah menepis spekulasi mengenai rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hingga kini belum ada pembahasan maupun keputusan untuk menaikkan tarif pajak tersebut.

Penegasan itu disampaikan Purbaya seusai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Ia merespons kabar yang berkembang di tengah masyarakat dan pelaku usaha setelah pemerintah memberlakukan penyesuaian PPN menjadi 12 persen pada awal 2025, yang difokuskan pada barang dan jasa mewah.

“Belum ada rencana apa pun sampai sekarang. Kami masih melihat bagaimana perkembangan pertumbuhan ekonomi ke depan,” kata Purbaya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut memberi kepastian bagi dunia usaha yang selama ini mencermati dinamika kebijakan PPN karena berpengaruh langsung terhadap harga barang, jasa, dan daya beli masyarakat.

Meski demikian, Purbaya menyebut peluang penyesuaian tarif PPN tetap terbuka di masa mendatang.

Menurut dia, ada prasyarat utama yang harus dipenuhi sebelum pemerintah mengubah kebijakan tersebut, yakni pertumbuhan ekonomi nasional harus menembus angka 6 persen.

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang kuat akan membuka ruang fiskal bagi pemerintah untuk mengelola kebijakan perpajakan secara lebih leluasa.

Dalam kondisi itu, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan tarif PPN, baik menaikkan maupun menurunkannya.

“Kalau pertumbuhan ekonomi sudah di atas 6 persen, ruang kebijakan itu ada. Bisa naik, bisa juga turun, tidak spekulatif,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin mengambil langkah fiskal yang berpotensi menekan pemulihan ekonomi.

Stabilitas pertumbuhan menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan kebijakan pajak yang berdampak luas.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga kini pemerintah masih bersikap menunggu dan mengamati perkembangan ekonomi secara menyeluruh. Belum ada keputusan final terkait perubahan tarif PPN.

“Kami melihat dulu bagaimana ekonominya bergerak. Kalau pertumbuhannya lebih cepat, ruang kebijakan akan terbuka,” kata Purbaya.

Pemerintah, kata dia, berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal, daya beli masyarakat, dan iklim investasi melalui kebijakan PPN yang berhati-hati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini