Polres Morowali Turun Tangan, Cek Lokasi Pengambilan Material Timbunan Pakai Excavator di Desa Bente
AKP Wawan Kurnadi menegaskan, kegiatan pengambilan maupun pemanfaatan material yang masuk dalam kategori kegiatan pertambangan harus mengacu pada ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Polres Morowali masih melakukan pendalaman untuk memastikan status kegiatan tersebut serta aspek legalitas yang menyertainya. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan