Polres Bulukumba Gelar Operasi Patuh Pallawa, Pengendara di Bawah Umur hingga ODOL Disasar
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polres Bulukumba resmi memulai Operasi Patuh Pallawa 2026, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November mendatang ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolres Bulukumba, AKBP Stephanus Luckyto, A.W, diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.
Dalam apel tersebut, penyematan pita tanda operasi dilakukan kepada empat perwakilan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Bertindak sebagai komandan upacara yakni IPDA Mulyadi, yang menjabat Kanit Gakkum Satlantas Polres Bulukumba.
BACA JUGA: Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini di Palopo, 11 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Dandim Bulukumba Letkol Inf. Heraldo Tabasonda, Dansubdenpom Lettu Tri Awi, Kasatpol PP Andi Ashadi Oentoeng, Kepala Dinas Perhubungan Idham Khalid Patunru, serta Wakapolres Bulukumba Kompol Syafaruddin.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakannya, Kapolres Bulukumba menjelaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
BACA JUGA: Kebakaran Logpond PT SGS di Luwu Terkendali, Penyiraman Dilakukan 24 Jam
Kapolres menegaskan, tugas kepolisian di bidang lalu lintas tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pelayanan kepada masyarakat dan upaya membangun kesadaran berkendara yang aman juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan operasi.
“Polisi Lalu Lintas hadir bukan semata-mata untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” demikian pesan dalam amanat tersebut.
Ia juga menekankan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap individu, bukan hanya karena keberadaan petugas di jalan.
Karena itu, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, simpatik, ramah, sopan, tegas, dan terukur, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran
Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, terdapat delapan sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas.
Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.





Tinggalkan Balasan