Polda Sulsel Bongkar 101 Adegan Aliran Uang ‘Ketok Palu’, Taufan Pawe Diperiksa 4 Jam
MAKASSAR, TEKAPE.co – Anggota DPR RI Taufan Pawe, menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode itu dipanggil penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2017-2018.
Taufan Pawe memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (7/10/2026).
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, menyebut pemeriksaan terhadap Taufan berlangsung selama empat jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 38 pertanyaan.
“Empat jam, 38 pertanyaan,” kata Jufri kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Pemeriksaan terhadap Taufan merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak.
Jufri mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa 26 saksi dalam perkara tersebut.
“Total sudah 26 saksi,” singkat perwira tiga melati tersebut.
Rekonstruksi 101 Adegan
Selain memeriksa saksi, penyidik Tipidkor Polda Sulsel juga telah melakukan rekonstruksi di sejumlah lokasi di Kota Parepare.
Rekonstruksi tersebut memperagakan rangkaian dugaan penyerahan uang yang berkaitan dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran daerah.
Total terdapat 101 adegan yang diperagakan.
“Rekonstruksi ada 101 adegan,” ungkap Jufri.
Dalam rekonstruksi itu, sejumlah mantan anggota DPRD Parepare turut hadir sebagai saksi sekaligus memerankan beberapa adegan.
Di antaranya mantan Wakil Ketua DPRD Parepare Firdaus Djollong dan Rahmat Sjamsu Alam.
Kemudian mantan anggota DPRD Parepare Abdul Salam Latif serta anggota DPRD yang masih menjabat, Andi Fudail.
Penyidik memperagakan sejumlah titik yang disebut menjadi lokasi penyerahan uang, mulai dari area parkir kantor Pemkot Parepare, kawasan kafe hingga ruang kerja pimpinan DPRD.
Uang Rp4 Miliar Disebut Mengalir ke DPRD
Dalam pengembangan perkara tersebut, mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr Muh Yamin, mengungkap adanya aliran dana ke DPRD Parepare.
Dana tersebut disebut berkaitan dengan apa yang dikenal sebagai “uang ketok palu” untuk pengesahan APBD Perubahan 2015, APBD Pokok 2016 hingga APBD Pokok 2017.
Total uang yang disebut mengalir ke DPRD Parepare mencapai lebih dari Rp4 miliar.
“Selama 2015, 2016 dan 2017. Total Rp4 miliar ke DPRD, sama ji semua, untuk pengesahan perubahan dan APBD pokok,” kata Yamin kepada Tribun-Timur.com, Jumat (28/8/2026).
Salah satu adegan rekonstruksi berlangsung di area parkir Teras Empang Cafe, Jalan Andi Dewang Nomor 99, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat.
Di lokasi itu, Yamin memperagakan penyerahan uang Rp600 juta kepada Firdaus Djollong, yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Parepare.





Tinggalkan Balasan