Orangtua Pasien Puskesmas Paniaran Rencanakan RDP Ke-2, Nilai RDP Pertama Sepihak
Bangun juga meminta kejelasan mengenai status risalah RDP yang disebut belum ditandatangani. Menurutnya, aspek administrasi dan pertanggungjawaban hasil rapat harus jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Profesionalisme Komisi C harus terlihat dari prosesnya: semua pihak didengar, bukti diperiksa, dan kesimpulan dibuat berdasarkan fakta. Kalau perlu RDP kedua, lakukan secara terbuka dan berimbang,” pungkasnya.
(Abednego Manalu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan