Orang Tua Pasien di Puskesmas Paniaran Surati DPRD Taput, Minta RDP
TAPUT, TEKAPE.co – Persoalan dugaan penolakan rujukan terhadap seorang anak berinisial HH di Puskesmas Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berlanjut ke DPRD Taput.
Orang tua HH, Eduard J.P Hutapea, resmi menyampaikan surat pengaduan sekaligus permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Taput, Jumat (11/9/2026).
Eduard datang ke gedung DPRD Taput untuk meminta agar persoalan yang dialami keluarganya mendapat perhatian dan dapat dibahas secara terbuka melalui forum RDP.
Bagi Eduard, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administratif antara keluarga pasien dan fasilitas kesehatan. Ia mengaku masih menyimpan kekhawatiran dan kekecewaan karena pada saat anaknya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, ia merasa tidak mendapatkan kepastian mengenai langkah medis yang harus ditempuh.
Surat pengaduan tersebut disampaikan melalui bagian umum Sekretariat DPRD Taput dan diterima oleh staf bagian umum, Tolopan Pakpahan.
Sebelumnya, TEKAPE.co memberitakan HH mengalami benturan pada bagian belakang kepala. Setelah kejadian tersebut, Eduard membawa anaknya ke Puskesmas Paniaran untuk mendapatkan pemeriksaan.
BACA JUGA: Pascadampak Erupsi, Penerbangan Jakarta di Bandara Silangit Kembali Normal
Menurut Eduard, dirinya kemudian meminta agar anaknya mendapat pemeriksaan lanjutan dan rujukan sehingga dapat menjalani pemeriksaan lebih komprehensif, termasuk kemungkinan pemeriksaan CT scan.
Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak mendapatkan rujukan dari Puskesmas Paniaran. Eduard menyebut Kepala Puskesmas Paniaran, dr. Tiurma Sinaga, menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan tidak diperlukan.
Eduard juga mengaku diarahkan untuk menemui salah seorang dokter yang bertugas di bagian pengaduan RSUD Tarutung. Menurut dia, arahan tersebut tidak memberikan jawaban yang diharapkannya mengenai kondisi anak dan alasan medis tidak diberikannya rujukan.
Saat ditemui wartawan di DPRD Taput, Eduard menyampaikan hal lain yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Ia mengaku pihak Puskesmas Paniaran tidak memberikan penjelasan secara memadai mengenai kemungkinan dampak dari benturan pada kepala yang dialami anaknya maupun edukasi mengenai kondisi yang harus dipantau setelah pemeriksaan.
Eduard juga mempertanyakan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan, catatan pelayanan atau rekam medis, serta dasar pertimbangan medis yang digunakan dalam mengambil keputusan untuk tidak memberikan rujukan.
Menurut dia, hal tersebut penting bukan untuk mencampuri kewenangan dokter dalam menentukan tindakan medis, melainkan agar keluarga pasien memahami kondisi dan keputusan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.
“Yang saya minta adalah kepastian bahwa keputusan tidak memberikan rujukan benar-benar didasarkan pada pemeriksaan medis yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan sesuai SOP, serta disampaikan secara jelas kepada keluarga pasien,” kata Eduard.
Ia berharap DPRD Taput dapat mendengarkan pengaduannya dan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara terbuka.
Eduard mengatakan, dirinya tidak ingin persoalan serupa dialami keluarga pasien lainnya.
“Ini bukan semata-mata soal anak saya. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia meminta DPRD Taput tidak melihat persoalan tersebut hanya sebagai sengketa administratif antara pasien dan puskesmas, tetapi juga sebagai momentum untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik, komunikasi tenaga kesehatan dengan keluarga pasien, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, pihak Puskesmas Paniaran, termasuk Kepala Puskesmas dr. Tiurma Sinaga, belum dapat dimintai penjelasan terkait pengaduan tersebut.
(Abednego Manalu)





Tinggalkan Balasan