OPINI: Umat Butuh Jaminan Keselamatan Dalam Perjalanan

Opini801,000

Oleh: Yusriana

Transportasi darat di negeri ini sepertinya sedang tidak baik-baik saja.Telah terjadi kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang Jawa Barat pada Sabtu, 11/5/2024.

Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Asnal menjelaskan kronologi kejadian. Saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang dari Bandung menuju Subang.

Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga mengakibatkan bus terguling.

Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus. Terdeteksi pula pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023. [REPUBLIKA.CO.ID(12/5/2024)]

Hal yang sama pun terjadi di Kabupaten Luwu Timur(Lutim) ,Sulawesi Selatan(Sul-sel) tepatnya di Jalan Poros Trans Sulawesi.


Telah terjadi dua lakalantas yang hampir bersamaan di tempat yang berdekatan. Pertama bus penumpang Mega Mas jenis Marcedes Benz yang tergelincir hingga terbalik ke sisi badan jalan dikarenakan kondisi jalan yang licin setelah hujan.


Pada 100 meter dari lokasi sebelumnya ada juga truk yang menabrak mobil jenis Toyota Hilux, diduga sopir truk mengendara dalam keadaan mengantuk. [detik.com(25/5/2024)]

Kedua fakta kejadian di atas hanyalah sebagian kecil yang bisa penulis paparkan di sini dan cukup membuat kita sebagai penikmat perjalanan darat menjadi resah.

Kurangnya Kontrol Negara

Insiden kecelakaan yang seringkali terjadi berulang dan berbagai dugaan penyebabnya pun sering terungkap. Namun hal ini tidak lantas membuat pemerintah serius dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Ada berbagai faktor yang harusnya menjadi perhatian dalam hal ini, diantaranya.
Kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Masih banyak kendaraan yang sudah tidak layak jalan namun tetap beroperasi.

Keterbatasan modal bagi pemilik sarana transportasi membuatnya tidak bisa memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan. Mereka harus mengurus surat izin dan KIR kendaraan dengan biaya yang tidak sedikit. Sehingga ketika dipenuhi itu akan menyebabkan kenaikan harga transportasi yang harus dibayar oleh penumpang.

Di sisi lain tidak sedikit penumpang yang menginginkan harga yang murah meskipun harus mengesampingkan keselamatan. Sehingga pemilik sarana transportasi pun memilih menekan biaya perawatan rutin kendaraannya. Yang terpenting sewa kendaraan bisa terjangkau banyak kalangan.

Prinsip kapitalisme yaitu mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya pun dipake, yang akhirnya menyebabkan malapetaka bagi masyarakat.

Belum lagi fasilitas publik seperti, kondisi jalan yang sempit dan licin, rusak dan berlubang bukan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.

Seringkali kita dapati masyarakatlah yang dengan sukarela memperbaiki jalan yang rusak hanya dengan mengandalkan belaskasih dari pengguna jalan itu sendiri. Ditambah lagi tidak adanya standar khusus bagi supir, sehingga tak jarang kita dapati supir yang ugal-ugalan, ngebut bahkan lalai pada keselamatan diri sendiri dan penumpangnya.

Kelayakan fasilitas publik seperti kondisi jalan, kualitas kendaraan ,uji kelayakan ,kebijakan administrasi, hingga standar pengemudi membutuhkan peran negara sebagai pihak yang bertanggung jawab melindungi keselamatan rakyat dalam perjalanan.

Seharusnya pemerintah melakukan pengawasan dan kontrol secara ketat kepada perusahaan transportasi untuk melakukan pendaftaran izin angkutan dan pemeriksaan berkala kondisi armada serta uji berkala kendaraan. Tidak hanya sekedar menghimbau saja.


Dalam hal ini pemerintah juga harus memberi kemudahan administrasi dengan biaya yang murah bagi pemilik transportasi agar bisa dengan rutin melakukan pengecekan dan pemeliharaan kendaraan yang dimilikinya.

Transportasi Murah dan Aman Dalam Islam

Dalam Islam, sarana transportasi murah dan aman adalah salah satu bentuk fasilitas yang merupakan tanggung jawab negara atas seluruh rakyat.

Rasulullah saw bersabda, “Pemerintah adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.”(HR. Bukhari)

Tata kelola transportasi adalah tugas negara yang tidak boleh diserahkan kepada operator yang dalam hal ini pasti banyak mengejar keuntungan.

Negaralah yang harus menyediakan transportasi publik beserta kelengkapan yang terbaik bagi masyarakat.

Misalnya, menyediakan transportasi yang terjamin kualitasnya, menyiapkan pengemudi yang handal yang siap dan sigap dalam menghadapi situasi dan kondisi apapun.

Pemerintah juga harus membangun infrastruktur yang terbaik seperti ,membangun jalan yang lebar, sigap dalam memperbaiki jalan yang rusak, menggunakan aspal anti slip, dan lain sebagainya.

Negara juga menerapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi siapa saja yang melanggar aturan berlalu lintas dan berkendara.

Transportasi murah, aman dan nyaman dapat terwujud dalam Islam, karna adanya tata kelola negara yang baik sesuai tuntunan syariat. Transportasi dan infrastruktur publik yang memadai, aman dan nyaman adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.

Semua ini sangatlah memungkinkan karena pemerintah mengelolah Sumber Daya Alam dan kekayaan negara secara benar. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial yang memadai sehingga mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, untuk menciptakan jaminan keselamatan dalam perjalanan. Pemerintah harus segera menerapkan Islam secara sempurna. Wallahua’lam bissawab.

Komentar